Lewat Program PSR, Riau Targetkan 10.800 Hektare Peremajaan Sawit, Pelalawan Dapat Paling Luas
Riau12.com-PEKANBARU - Kabupaten Pelalawan mendapat jatah paling banyak dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2025.
Diketahui Pemerintah Provinsi Riau menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 10.800 hektare pada tahun 2025.
Target tersebar di 10 kabupaten/kota yang telah mengajukan usulan program kepada pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi merincikan sebaran target PSR di Provinsi Riau tahun 2025.
Diantaranya Kabupaten Pelalawan: 2.500 hektare, Kabupaten Rokan Hulu: 2.200 hektare, Kabupaten Kampar: 1.500 hektare dan Kabupaten Siak: 1.200 hektare.
"Kemudian Kabupaten Indragiri Hilir: 1.000 hektare, Kabupaten Rokan Hilir: 600 hektare dan Kabupaten Bengkalis: 500 hektare," ujarnya.
Selanjutnya Kabupaten Kuantan Singingi: 500 hektare, Kabupaten Indragiri Hulu: 500 hektare dan Kota Dumai: 300 hektare.
Dari data di atas, Kabupaten Pelalawan menjadi daerah dengan target peremajaan sawit terbesar, disusul Rokan Hulu dan Kampar. Sementara itu, Kota Dumai menjadi wilayah dengan target terkecil.
Dua daerah di Riau, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti, tidak tercantum dalam program karena tidak mengajukan usulan tahun ini.
"Iya, minus dua kabupaten kota yang tidak mengajukan yakni Pekanbaru dan Meranti," ungkapnya.
Ia menambahkan bantuan peremajaan kebun kelapa sawit ini berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dengan nilai maksimal Rp 60 juta per hektare.
Dana ini digunakan untuk pembongkaran pohon lama, pembelian bibit unggul, penanaman ulang, dan perawatan awal termasuk kewajiban menanam padi gogo di lokasi lahan yang di replanting.
"Program replanting ini bertujuan mengganti tanaman sawit milik petani yang sudah tua, tidak produktif, atau menggunakan bibit tidak bersertifikat," katanya.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau menyatakan bahwa sukses atau tidaknya program ini sangat tergantung pada peran aktif pemerintah kabupaten/kota dan kesiapan kelompok tani dalam menyiapkan dokumen serta memenuhi syarat legalitas lahan.
"Program ini diharapkan mampu mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani sawit rakyat di Riau secara berkelanjutan," ujarnya.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :