www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Kurangi Antrean Panjang Calon Jemaah, Materi Usulan Revisi Regulasi Haji dari Riau Segera Rampung
Kurangi Antrean Panjang Calon Jemaah, Materi Usulan Revisi Regulasi Haji dari Riau Segera Rampung
Sabtu, 05-07-2025 - 14:52:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Forum Perjuangan Penyelenggaraan Haji Daerah (FPPHD) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, tokoh masyarakat, dan akademisi Riau menyatakan siap mendukung usulan desentralisasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dengan membentuk badan khusus di daerah guna memperbaiki pelayanan dan mengurangi antrean panjang calon jemaah.

Agenda pernyataan sikap ini disampaikan dalam forum yang digelar di Ballroom Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru pada Jumat (4/7/2025), sebagaimana sebelumnya beberapa kali dilakukan diskusi dan kajian oleh Drg. H. Burhanuddin Agung MM selaku ketua tim perumus yang juga merupakan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Riau untuk menjadi masukan atas revisi regulasi haji di DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut Burhanuddin mengungkapkan bahwa antrean haji reguler di Provinsi Riau saat ini telah mencapai 119.662 orang, dengan masa tunggu hingga 26 tahun. Menurutnya, kondisi ini membutuhkan solusi struktural, termasuk pelibatan daerah dalam manajemen haji secara lebih efektif.

Dalam forum tersebut, Ketua ICMI Riau menyampaikan empat poin usulan yang sejalan dengan gagasan desentralisasi dalam revisi regulasi haji, antara lain :

1. Membentuk Badan Otonom setingkat Menteri dibawah Presiden, yang terlepas dari Kementerian Agama yang akan mengelola seluruh penyelenggaraan haji dan umroh di Indonesia.

2. Disatukannya UU no 34 tahun 2014 tentang pengelolaan Keuangan Haji dan Umroh untuk mencegah tumpang tindih dalam pengambilan keputusan terutama pengelolaan keuangan haji.

3. Menambahkan klausul Desentralisasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh melalui Badan Penyelenggaraan Haji dan Umroh Daerah.

4. Menetapkan Badan Penyelenggaraan Haji dan Umroh sebagai Badan Layanan Umum yang ada di setiap daerah.

Untuk mendorong implementasi usulan tersebut, Burhanuddin menyarankan dua langkah strategis yaitu menyusun rancang bangun sistem desentralisasi yang dapat menjadi model nasional, serta mengajukan proposal ini secara resmi kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari advokasi kebijakan.

“Kita namanya kalau berjuang, harus siap berkorban,” ujar dr. Burhanuddin sambil mengungkapkan banyaknya masalah yang dialami jemaah Indonesia sehingga usulan desentralisasi akan mendekatkan pelayanan ke masyarakat dan meningkatkan kecepatan respons.

Selain itu, Forum juga akan mendorong penggabungan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Umrah dengan penambahan klausul desentralisasi, serta pembentukan badan layanan umum haji di daerah.

Untuk dapat diketahui bahwa Kerajaan Arab Saudi sudah mulai menjalankan Visi 2030 nya yang antara lain memprioritaskan digitalisasi layanan, regulasi ketat kesehatan, serta komersialisasi dan privatisasi sektor haji. Hal ini, menurut peserta forum, menuntut pembenahan serius baik di tingkat nasional maupun daerah.

Revisi Regulasi Dinilai Mendesak

Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Chaidir, menilai revisi regulasi penyelenggaraan haji mendesak dilakukan untuk memperluas kuota dan memperbaiki tata kelola. “ Masukan itu akan kami catat dan pertimbangkan. Yang terpenting adalah substansi perbaikannya,” ujar Chaidir.

Hingga berita ini diterbitkan, masukan dan tambahan pemikiran dari sejumlah akademisi guna membantu menyempurnakan revisi regulasi haji dan umroh masih terus bergulir, dan rencananya akan segera disempurnakan dalam beberapa hari kedepan.

Hadir dalam kesempatan ini pimpinan ormas Islam seperti Muhammadiyah, Aliansi Masyarakat Riau Perduli Haji, Fari Suradji selaku Sekretaris Mitra Sunda Riau hingga PERTI, serta sejumlah akademisi dan tokoh adat Riau, termasuk Tengku Said Muhammad Amin, dan Tengku Aldo dan sejumlah perwakilan dari Zuriat Kerajaan Siak Sri Indrapura.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Kurangi Antrean Panjang Calon Jemaah, Materi Usulan Revisi Regulasi Haji dari Riau Segera Rampung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved