PEKANBARU,Riau12.com-Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Andra Syafril pilih bungkam terkait adanya dugaan pungutan liar atau pungli di dinasnya, sebagaimana hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan anggota Komisi E DPRD Riau, Adriyan.
"Tanyakan saja sama Adriyan tu, di mana ia temukan pungli tu. Saya belum tahu," kata Andra Syafril, Selasa (01/12/15).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, adanya dugaan pungli ini diketahui dari hasil sidak yang dilakukan Adriyan. Pungli ini berkaitan dengan pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi perawat yang ingin dipermudah dalam mendapatkan pekerjaan.
Waktu itu, Adriyan sempat melontarkan beberapa pertanyaan yang kepada salah seorang perawat yang ingin mengurus STR.
"Dari pengakuannya, ia membayar Rp20.000sebagai awal administrasi mengurus STR. Kemudian, ia membayar Rp50.000 lagi saat mengambil STR, setelah itu membayar kembali yang jumlahnya tidak diketahui secara persis," kata Adriyan saat menceritakan hasil sidaknya.
Selanjutnya, politisi Gerindra ini menanyakan kegunaan uang tersebut secara detail kepada perawat tersebut. Namun, perawat itu sebutnya, tidak tahu sama sekali, ia hanya mengikuti apa yang ada diperintahkan staf Diskes yang mengurus hal ini.
"Kalau memang ada Pergub dalam persoalan ini, maka pembayarannya mesti melalui bank, bukan secara langsung kepada staf di situ. Kejadian yang seperti ini sama saja dengan pungli namanya, dibayar langsung," ungkapnya.
Untuk itu, selaku komisi yang membidangi kesehatan, pihaknya akan memanggil hearing kepala Diskes Riau untuk menyelesaikan persoalan ini. Baginya, yang namanya pungli, mesti dituntaskan segera.
"Pada prinsipnya, kita tidak ingin adanya pungli. Semestinya, staf yang mengurus ini, mesti menjelaskan keguanaan uang yang dibayar oleh perawat saat mengurus STR, bukan didiamkan. Kita akan panggil kepala Diskes Riau," tutupnya.(r12/rt)
Komentar Anda :