BNN Ubah Strategi, Penanganan Narkoba Kini Lebih Mengedepankan Rehabilitasi Dibanding Penangkapan
Kamis, 03-07-2025 - 10:44:43 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengubah pendekatan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika, termasuk di kalangan artis dan publik figur. Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menegaskan bahwa penanganan terhadap pengguna narkoba kini lebih mengedepankan rehabilitasi dibanding penangkapan.
"Bukan berarti selalu yang menggunakan narkoba di kalangan artis itu tidak melakukan pelanggaran hukum. Pendekatan hukum kita adalah pendekatan rehabilitasi," ujarnya saat ditemui di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/7/2025).
Ia menambahkan, pendekatan ini tidak hanya berlaku untuk artis, melainkan untuk seluruh warga negara yang terjerat kasus serupa.
"Ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang mengatur rehabilitasi kepada para pengguna," jelasnya.
Marthinus menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti membebaskan artis dari jerat hukum, melainkan memilih pendekatan yang lebih tepat dalam menangani masalah ketergantungan narkotika.
"Bukan tidak boleh menangkap artis atau tidak boleh menjerat artis yang menggunakan. Jeratan hukum terhadap artis, terhadap pengguna adalah pendekatan rehabilitasi," sambungnya. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :