www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Dukung Tindak Lanjut Instruksi Pusat Program 3 Juta Rumah, Riau Siapkan Lahan di Kuansing dan Pekanbaru
Selasa, 01-07-2025 - 11:54:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan dukungan terhadap program nasional 3 juta rumah dengan menyiapkan lahan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru. Langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, menyebut sejumlah kebijakan pendukung telah diterbitkan di tingkat kabupaten/kota, termasuk pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Fokus kami sekarang adalah sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar fasilitas ini dimanfaatkan maksimal. Kuansing dan Pekanbaru sudah siapkan lahan, dan kami akan pantau kesiapan daerah lain melalui kunjungan lapangan,” ujarnya, Senin (30/6/2025).

Langkah ini menindaklanjuti evaluasi yang disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Imran, yang meminta peran aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan program tersebut.

Menurut Imran, keberhasilan program 3 juta rumah tidak cukup jika hanya bertumpu pada pemerintah pusat. “Pemda harus berani mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni sebagai bentuk gotong royong membangun masa depan,” tegasnya.

Ia juga mendorong penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri guna mempercepat proses perizinan. Imran meminta pemda melaporkan data PBG secara rutin, aktif melakukan sosialisasi, serta melibatkan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan kualitas rumah subsidi dan pemberantasan praktik pungutan liar dalam proses perizinan perumahan.(***)

Sumber: GoriauDukung Tindak Lanjut Instruksi Pusat Program 3 Juta Rumah, Riau Siapkan Lahan di Kuansing dan Pekanbaru

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan dukungan terhadap program nasional 3 juta rumah dengan menyiapkan lahan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru. Langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, menyebut sejumlah kebijakan pendukung telah diterbitkan di tingkat kabupaten/kota, termasuk pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Fokus kami sekarang adalah sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar fasilitas ini dimanfaatkan maksimal. Kuansing dan Pekanbaru sudah siapkan lahan, dan kami akan pantau kesiapan daerah lain melalui kunjungan lapangan,” ujarnya, Senin (30/6/2025).

Langkah ini menindaklanjuti evaluasi yang disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Imran, yang meminta peran aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan program tersebut.

Menurut Imran, keberhasilan program 3 juta rumah tidak cukup jika hanya bertumpu pada pemerintah pusat. “Pemda harus berani mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni sebagai bentuk gotong royong membangun masa depan,” tegasnya.

Ia juga mendorong penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri guna mempercepat proses perizinan. Imran meminta pemda melaporkan data PBG secara rutin, aktif melakukan sosialisasi, serta melibatkan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan kualitas rumah subsidi dan pemberantasan praktik pungutan liar dalam proses perizinan perumahan.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Dukung Tindak Lanjut Instruksi Pusat Program 3 Juta Rumah, Riau Siapkan Lahan di Kuansing dan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved