Gagal Sampaikan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024, Fuady Noor Dicopot dari Dirut PT Sarana Pembangunan Riau
Senin, 30-06-2025 - 10:39:31 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mencopot Fuady Noor dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Ahad (29/6/2025) di Kota Pekanbaru. Pencopotan ini dilakukan karena kinerja Fuady dinilai tidak memenuhi harapan sebagai pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Langkah tegas tersebut diambil setelah Fuady gagal menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024 secara jelas dalam RUPS yang digelar di ruang rapat Kantor PT SPR di Jalan Diponegoro. Hal ini memperkuat penilaian bahwa sejak menjabat pada 2024, tidak ada kemajuan berarti dalam tubuh PT SPR.
"Iya, tadi RUPS PT SPR. Hasilnya tadi sudah diumumkan, bahwa Direktur Utama PT SPR diberhentikan," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Helmi D, ketika dikonfirmasi.
Helmi menegaskan bahwa pencopotan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi. Ia menyebut laporan keuangan yang disampaikan Fuady tidak dapat diterima dan menunjukkan kurangnya tanggung jawab dalam menjalankan fungsi sebagai pimpinan.
Laporan ini telah disampaikan kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang menginstruksikan segera dilakukan pembenahan. Salah satu langkah awal yang akan diambil adalah membentuk Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk menentukan sosok baru yang akan mengisi posisi Direktur Utama.
"Pak Gubernur berharap ke depan BUMD PT SPR benar-benar dipimpin oleh orang yang benar-benar mau bertukus lumus dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan. Pak Gubernur juga ingin BUMD ini dapat berkontribusi menjadi salah satu sumber pendapatan daerah sesuai dengan core business-nya," tutup Helmi.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :