Pemutihan Denda PKB Riau Sukses, Sumbang Rp31,6 Miliar PAD dalam Sebulan
Sabtu, 21-06-2025 - 15:53:28 WIB
Riau12.com-PEKANBARU — Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Riau telah mencatatkan hasil yang signifikan dalam satu bulan berjalan.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau hingga Sabtu (21/6/2025), sebanyak 47.602 unit kendaraan telah memanfaatkan program ini, dengan total pemasukan pokok pajak mencapai Rp31,6 miliar.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Evarefita, menyebutkan antusiasme masyarakat dalam mengikuti program ini sangat tinggi.
Menurutnya, capaian ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan, terutama dengan adanya insentif penghapusan denda.
“Program pemutihan ini memang sangat membantu. Masyarakat jadi lebih ringan membayar pajak tanpa terbebani denda, dan kita juga terbantu dalam meningkatkan penerimaan daerah,†ujar Evarefita, Sabtu (21/6/2025).
Selain dari program pemutihan, realisasi pajak kendaraan bermotor secara keseluruhan, termasuk yang tidak mengikuti program penghapusan denda, juga menunjukkan angka positif.
Tercatat sebanyak 143.624 unit kendaraan telah membayar pajak, dengan pemasukan pokok pajak mencapai Rp86,8 miliar.
Program pemutihan denda PKB ini masih akan berlangsung hingga 19 Agustus 2025. Masyarakat masih memiliki waktu untuk memanfaatkan kesempatan ini agar terbebas dari beban denda pajak kendaraan yang menunggak.
Bapenda Riau terus melakukan sosialisasi dan membuka pelayanan di berbagai titik untuk memudahkan wajib pajak.
Program ini merupakan salah satu strategi Pemerintah Provinsi Riau dalam mengoptimalkan penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini. Selain membantu meringankan beban, ini juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD),†kata Evarefita demikian dilansir dari Media Center Riau. (***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :