www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemutihan Denda PKB Riau Sukses, Sumbang Rp31,6 Miliar PAD dalam Sebulan
Sabtu, 21-06-2025 - 15:53:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU — Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Riau telah mencatatkan hasil yang signifikan dalam satu bulan berjalan. 

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau hingga Sabtu (21/6/2025), sebanyak 47.602 unit kendaraan telah memanfaatkan program ini, dengan total pemasukan pokok pajak mencapai Rp31,6 miliar.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Evarefita, menyebutkan antusiasme masyarakat dalam mengikuti program ini sangat tinggi. 

Menurutnya, capaian ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan, terutama dengan adanya insentif penghapusan denda.
“Program pemutihan ini memang sangat membantu. Masyarakat jadi lebih ringan membayar pajak tanpa terbebani denda, dan kita juga terbantu dalam meningkatkan penerimaan daerah,” ujar Evarefita, Sabtu (21/6/2025).

Selain dari program pemutihan, realisasi pajak kendaraan bermotor secara keseluruhan, termasuk yang tidak mengikuti program penghapusan denda, juga menunjukkan angka positif. 
Tercatat sebanyak 143.624 unit kendaraan telah membayar pajak, dengan pemasukan pokok pajak mencapai Rp86,8 miliar.

Program pemutihan denda PKB ini masih akan berlangsung hingga 19 Agustus 2025. Masyarakat masih memiliki waktu untuk memanfaatkan kesempatan ini agar terbebas dari beban denda pajak kendaraan yang menunggak. 

Bapenda Riau terus melakukan sosialisasi dan membuka pelayanan di berbagai titik untuk memudahkan wajib pajak. 

Program ini merupakan salah satu strategi Pemerintah Provinsi Riau dalam mengoptimalkan penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini. Selain membantu meringankan beban, ini juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Evarefita demikian dilansir dari Media Center Riau. (***)

Sumber: Halloriau 




 
Berita Lainnya :
  • Pemutihan Denda PKB Riau Sukses, Sumbang Rp31,6 Miliar PAD dalam Sebulan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved