www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Keterbukaan Informasi di DPRD Riau Maupun di Kabupaten/Kota Sangat Rendah, Kuansing dan Pekanbaru 0,00
Jumat, 13-06-2025 - 08:33:40 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau, menilai keterbukaan informasi di DPRD Riau dan DPRD kabupaten/kota se-Riau sangat rendah. Bahkan ada legislasi di kabupaten/kota yang nilai indeks keterbukaan informasi publiknya tidak ada sama sekali.
FITRA Riau menilai, rata-rata informasi yang disajikan oleh legislasi hanya sebatas Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.

Karena minimnya keterbukaan publik di legislasi tersebut, FITRA mendorong pemangku kebijakan untuk membuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam proses pembentukan Perda maupun memberikan masukan terhadap produk legislasi yang dikeluarkan wakil rakyat.
FITRA Riau menilai, rata-rata keterbukaan informasi publik di legislasi se-Riau berkisar 0,20 persen. Penilaian berdasarkan pada empat indikator.

Empat indikator itu yakni, ketersediaan website DPRD memuat fasilitas legislasi, sarana komunikasi audio visual, sarana pengaduan masyarakat berbasis online, dan sarana pendukung proses pembahasan ramah disabilitas.

Untuk website diberi bobot 30 persen, komunikasi audio visual 25 persen, pengaduan masyarakat 35 persen, dan sarana pendukung proses pembahasan ramah disabilitas 10 persen.

Berdasarkan nilai indeks keterbukaan informasi legislasi 2025, Kabupaten Pelalawan mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 0,43 dari 1 sebagai nilai sempurna. Kemudian disusul Bengkalis dengan nilai 0,37 dan Siak 0,22.
Selanjutnya DPRD Provinsi Riau dengan nilai 0,20, Kabupaten Kampar dan Indragiri Hilir dengan nilai sama 0,19, Meranti 0,16, Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu 0,14, dan Inhu 0,06. Sementara Kabupaten Kuansing dan Kota Pekanbaru mendapatkan nilai 0,0.

Kemudian penilaian dari sarana informasi Silegda secara online, DPRD Kabupaten Pelalawan dan Bengkalis mendapatkan nilai sempurna yakni 1,0. Pasalnya, kedua daerah tersebut memiliki website, media komunikasi audio visual dan saluran pengaduan masyarakat.

Kemudian Kampar dan Inhil mendapatkan nilai 0,75, Siak 0,65, Rohil 0,60, Kepulauan Meranti 0,40, Rohul 0,35, Kota Dumai dan Provinsi Riau 0,34, dan Inhu 0,25. Sementara Kota Pekanbaru dan Kota Kuansing kembali mendapatkan 0.

Selanjutnya dari segi informasi proses legislasi yang menilai sejauh mana dokumen legislasi seperti daftar Prolegga, draf Perda, DIM, hingga risalah rapat dipublikasikan secara daring. Berdasarkan variabel itu, DPRD Provinsi Riau, Kabupaten Siak, Pelalawan, Rohul, dan Meranti mendapatkan nilai sempurna dengan 1,00. Provinsi dan empat daerah tersebut menandakan keterbukaan dokumen legislasi yang sangat baik.

Sebaliknya, Kota Pekanbaru, Kuansing dan Rohil mendapatkan nilai 0.
Sementara berdasarkan variabel partisipasi publik dalam proses legislasi, skor tertinggi didapatkan oleh Kabupaten Pelalawan dan Bengkalis dengan 0,49. Kemudian Provinsi Riau 0,25 dan Kota Dumai 0,26.Sementara Kabupaten Siak, Kampar, Inhu, Inhil, Kuansing, Kota Pekanbaru mendapatkan nilai 0,0.

Terkait penilaian itu, Koordinator FITRA Riau Tarmizi mengatakan, pemberian nilai tersebut berdasarkan pada empat indikator. Tak hanya itu, penilaian juga berdasarkan informasi proses legislasi dari perencanaan hingga dokumen Perda dipublikasikan

"Kemudian terakhir berdasarkan pada partisipasi publik. Ini penting agar masyarakat bisa memberikan masukan Perda, dan berpartisipasi secara online melalui Sistem Informasi Legislasi Daerah (Silegda)," ujar Tarmizi, Kamis (12/6/2025).
Saat ini, kata Tarmizi, FITRA mencatat ada sekitar 15 Ranperda tahun 2025. Ada 5 Perda di antaranya terkait prioritas pemantauan partisipasi kelompok rentan.

"Kita juga dorong kepada DPRD maupun Pemda untuk segera memberlakukan Sistem Informasi Legislasi Daerah (Silegda), agar nantinya masyarakat bisa berpartisipasi dalam memberi masukan Perda yang akan disahkan," katanya.

Sehingga masyarakat tidak hanya tahu setelah Perda itu dusahkan, namun perlu juga masyarakat mengetahui dan memberikan masukan terhadap Perda yang dirancang.

Karena itu, FITRA Riau memberikan rekomendasi kepada DPRD untuk aktif mengembangkan dan mengelola website legislasi yang terintegrasi dengan kanal aspirasi publik. kemudian menyusun dan menjalankan SOP pengelolaan legislasi secara terbuka.

Selanjutnya kata Tarmizi, pemerintah daerah melalui eksekutif agar dapat mendukung penguatan sistem informasi legislasi melalui kebijakan dan alokasi anggaran. DPRD juga harus menambahkan fitur aksesibilitas digital seperti teks alternatif, pembaca layar dan subtitle video.

"Sehingga ketersediaan layanan ini akan mendorong advokasi keterbukaan informasi dalam pelibatan masyarakat secara bermakna serta melatih komunitas perempuan dan disabilitas," pungkasnya.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Keterbukaan Informasi di DPRD Riau Maupun di Kabupaten/Kota Sangat Rendah, Kuansing dan Pekanbaru 0,00
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved