Masih Terbengkalai, Pernyataan Dishub Aktifkan Kembali Pos Lalin Simpang Garuda Sakti Masih Isapann Jempol Belaka
Riau12.com-PEKANBARU - Pernyataan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali mengaktifkan pos pengawasan lalu lintas di Simpang Garuda Sakti–Kubang Raya setelah sekian lama terbengkalai tanpa aktivitas, sampai saat ini masih isapan jempol belaka.
Faktanya, sampai Selasa (10/6/2025) pagi ini, pos tersebut masih sepi dari aktivitas petugas. Penampakannya masih seperti pos yang sudah lama tidak berpenghuni.
Kondisi ini terpantau ketika tim GoRiau meninjau situasi dan kondisi terkini pos pengawasan yang terletak di simpang empat Garuda Sakti itu, Selasa (10/6/2025) pagi ini.
Selain tidak ada seorang pun petugas kepolisian atau Dishub yang menempati pos tersebut, kondisi bagian dalam bangunan pos juga tampak memprihatinkan. Cat bangunan mengelupas di sejumlah titik, plafon pos juga tampak keropos. Sebuah tangki air berdiri di samping bangunan pos. Tangki air untuk cuci tangan ini sudah lama ada, sejak masa pandemi Covid-19 sudah berdiri di samping pos tersebut.
Kenyataan di lapangan dengan pernyataan pihak Dishub Pekanbaru sebelumnya berbeda nyata. Pertengahan Mei 2025 lalu, Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunas, menyampaikan bahwa pemulihan pos ini akan dioptimalkan untuk mendukung pengawasan kendaraan angkutan, khususnya yang melanggar aturan Over Dimension and Over Load (ODOL) serta mobil berpelat luar Riau (non-BM) yang beroperasi di Pekanbaru.
“Pos pengawasan ini sudah lama tidak difungsikan. Kini kami bersihkan dan akan jadikan sebagai posko terpadu bersama Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta, Dinas Perhubungan Provinsi, dan Bapenda Riau,†ujar Khairunas, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, pos yang berada di perbatasan jalur strategis Garuda Sakti–Kubang Raya ini memiliki peran vital dalam pengendalian lalu lintas dan penegakan aturan kendaraan angkutan.
“Ke depan, pos ini akan dimanfaatkan untuk pengawasan bersama. Kita akan melakukan penindakan terhadap angkutan barang maupun penumpang yang membandel,†jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan pos pengawasan ini penting sebagai titik pemantauan arus lalu lintas di pintu masuk Kota Pekanbaru. Selain meningkatkan kelancaran lalu lintas, pos tersebut juga akan memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya menciptakan keteraturan transportasi.
“Dengan adanya pos terpadu ini, pengawasan akan lebih efektif, terutama terhadap kendaraan yang tidak sesuai regulasi dan merugikan pengguna jalan lainnya,†kata Khairunas ketika itu.
Namun, seorang warga sekitar pos mengaku, sampai saat ini ia tidak melihat ada petugas yang mengisi pos di simpang empat lampu merah Garuda Sakti itu. "Tak ada tampak. Petugas baru tampak ada di simpang itu kalau mau menertibkan arus lalu lintas kalau ada rombongan pejabat mau melintasi simpang ini," kata warga yang enggan memberitahu namanya itu.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :