Seleksi Sekdaprov Riau Masuki Tahap Krusial, 5 Kandidat Jalani Tes Manajerial Hari Ini
Riau12.com-PEKANBARU – Tahapan seleksi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau kini memasuki babak krusial. Lima kandidat yang sebelumnya telah berhasil melewati tiga tahapan awal, mulai menjalani Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural pada hari ini, Senin (2/6/2025).
Tes ini akan menguji kemampuan kepemimpinan, integritas, serta sensitivitas sosial dan budaya para calon.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof. Ilyas Husti, menjelaskan bahwa tahapan ini sangat penting untuk menggali lebih dalam potensi para kandidat.
"Tes ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Juni 2025, di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau, dan melibatkan tim dari Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN," ujar Prof. Ilyas pada Senin (2/6/2025).
Sebelumnya, kelima peserta ini telah melalui serangkaian tahapan ketat, meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi akademik, serta penulisan dan presentasi makalah yang diikuti dengan sesi wawancara.
“Alhamdulillah semua peserta dinyatakan layak melanjutkan ke tahap lanjutan. Mereka akan menghadapi tes berbasis simulasi dan studi kasus untuk mengukur kapasitas manajerial serta kemampuan menghadapi dinamika sosial budaya dalam pemerintahan,†jelas Ilyas.
Kelima kandidat yang mengikuti tahapan ini yang pertama adalah M. Taufiq Oesman Hamid – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau.
Kedua, Syahrial Abdi – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Ketiga, Erisman Yahya – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau.
Keempat, Jafrinaldi – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kuantan Singingi.
Kelima Yusfa Hendri – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Batam
Asisten III Setdaprov Riau, Elly Wardhani, turut menekankan pentingnya seleksi ini dalam menentukan figur Sekda yang memiliki karakter kuat serta kemampuan koordinasi antarlembaga.
"Kita butuh Sekda yang bukan hanya paham teknis birokrasi, tapi juga bisa membangun harmoni antara OPD dan DPRD, khususnya dalam hal penyusunan anggaran dan pelaksanaan program prioritas," tegas Elly.
Ia menambahkan, sosok Sekda yang terpilih nantinya akan menjadi motor penggerak delapan poin utama perjanjian kinerja.
Poin-poin tersebut mencakup layanan administrasi, penguatan otonomi daerah, serta penataan organisasi dan pengadaan barang/jasa, demikian dilansir dari Tribun Pekanbaru. (***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :