www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Karena Dugaan Caplok Lahan, DPRD Riau Ancam Laporkan PT Hutahaean ke Kejati
Senin, 26-05-2025 - 15:51:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau melontarkan kritik keras terhadap manajemen PT Hutahaean yang absen dalam rapat pembahasan konflik lahan seluas 2.380 hektare di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Perusahaan ini diduga menggunakan lahan milik masyarakat dan negara tanpa hak selama lebih dari dua dekade.

Ketidakhadiran PT Hutahaean dalam rapat yang digelar Komisi II DPRD Riau, Senin (26/5/2025), menuai kekecewaan dari Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis.

"Kita sudah undang secara resmi, tapi tidak satu pun dari manajemen hadir. Alasannya karena sedang merayakan ulang tahun perusahaan. Ini alasan yang tidak masuk akal. Masa tidak ada satu pun komisaris atau manajer yang bisa hadir?" ujarnya.

Sementara itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait justru hadir dan memberi respons terhadap undangan dewan. Budiman menilai sikap PT Hutahaean sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat.

"Memang seperti inilah perlakuan PT Hutahaean terhadap masyarakat. Tidak menghargai undangan resmi negara. Kita akan keluarkan peringatan resmi melalui Pemprov Riau dan Pemkab Rohul," tegas politisi dari Fraksi Gerindra itu.

DPRD Riau kini tengah mempersiapkan langkah hukum dengan melaporkan PT Hutahaean ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Perusahaan tersebut diduga telah menggunakan lahan negara tanpa hak, menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan keuangan negara.

Menurut Budiman, konflik bermula dari skema kemitraan KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota) yang dijalin PT Hutahaean dengan masyarakat di tiga desa di Rohul. Berdasarkan perjanjian, 65 persen lahan atau sekitar 1.450 hektare diperuntukkan bagi masyarakat, sisanya untuk perusahaan.

Namun kenyataannya, masyarakat tidak pernah menerima bagian yang dijanjikan. Lahan yang digunakan berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konversi (HPK).

"Selama 23 tahun berjalan, masyarakat tidak menerima hak mereka. Bila dihitung masa panen setelah empat tahun tanam, berarti 19 tahun mereka merugi," ungkap Budiman.

Ia menambahkan, kerugian bukan hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga negara. Lahan negara digunakan tanpa kompensasi resmi. Berdasarkan estimasi warga, kerugian dari produksi selama 19 tahun mencapai Rp500 miliar.

Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebelumnya telah memasang plang di lokasi tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

"Itulah keluhan yang disampaikan masyarakat dalam rapat tadi. Harusnya ada penyitaan atau pengamanan aset sebagai bentuk penegakan hukum," urainya.

DPRD Riau berkomitmen menindaklanjuti persoalan ini secara serius, termasuk dengan mendorong penyelidikan mendalam oleh Kejati Riau.

"Kita akan laporkan secara resmi. Kerugian negara dan masyarakat bisa mencapai triliunan rupiah jika dihitung dari aspek pajak, HGU, dan potensi pendapatan legal lainnya yang tidak bisa ditarik karena lahan ini digunakan secara ilegal," pungkas Budiman.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Humas PT Hutahaean, Hendri, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi GoRiau.com.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Karena Dugaan Caplok Lahan, DPRD Riau Ancam Laporkan PT Hutahaean ke Kejati
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved