www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Wacana Pensiun ASN di Usia 70 Tahun Disorot, DPR Minta Kajian Mendalam soal Produktivitas dan Beban APBN
Senin, 26-05-2025 - 10:43:01 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Wacana memperpanjang batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) hingga 70 tahun menuai sorotan. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai usulan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, terutama menyangkut aspek produktivitas dan dampaknya terhadap anggaran negara.

Menurut Puan, perpanjangan usia pensiun tidak bisa sekadar menjadi kebijakan populis tanpa didasarkan pada analisis yang kuat. Salah satu poin yang ditekankan adalah apakah ASN yang memasuki usia 65 hingga 70 tahun masih mampu memberikan kinerja optimal di tengah tuntutan pelayanan publik yang dinamis.

“Usulan itu sebaiknya dikaji lebih lanjut. Apakah benar akan meningkatkan produktivitas? Dan jangan sampai justru jadi beban bagi APBN,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Puan juga menyoroti pentingnya menjaga semangat pelayanan ASN. Ia mengingatkan bahwa perpanjangan usia pensiun hanya relevan jika disertai dengan komitmen kinerja dan efektivitas dalam melayani masyarakat.

“Kalau ASN ingin diperpanjang masa kerjanya, maka semangat melayani harus tetap ada. Jangan hanya memperpanjang masa kerja, tapi produktivitasnya stagnan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani turut merespons wacana ini. Ia menyatakan dukungannya, namun menekankan perlunya melihat kondisi fisik, jam terbang, serta kompetensi individu ASN secara objektif.

“Sering kali, di usia pensiun justru ada banyak ASN yang masih bugar, kuat, dan berpengalaman. Sayang kalau potensi itu hilang begitu saja,” kata Muzani, Jumat (23/5/2025).

Ia juga menambahkan bahwa jika perpanjangan usia pensiun benar-benar dipertimbangkan, maka kebijakan tersebut harus dilandasi pemikiran bagaimana negara bisa mendapatkan nilai manfaat yang maksimal dari setiap ASN.

Saat ini, batas usia pensiun ASN umumnya berada di rentang 59 hingga 65 tahun, tergantung jabatan dan golongan. Usulan menaikkan hingga 70 tahun muncul dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), dengan alasan menjaga kesinambungan pengalaman dan kualitas pelayanan publik.

Namun demikian, para pengamat dan pembuat kebijakan menilai, keputusan tersebut tidak bisa diambil terburu-buru. Selain beban fiskal, perlu dipertimbangkan pula aspek regenerasi birokrasi dan kesempatan bagi talenta muda di sektor pemerintahan.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Wacana Pensiun ASN di Usia 70 Tahun Disorot, DPR Minta Kajian Mendalam soal Produktivitas dan Beban APBN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved