Dinilai Gagal Kelola Keuangan Tahun 2024, Pansus LKPJ DPRD Riau Rekomendasikan Audit
Riau12.com-PEKANBARU – DPRD Riau menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau gagal dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2024. Penilaian ini disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Riau dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (22/5/2025).
Juru bicara Pansus LKPJ, Dodi Syahputra, SH, menegaskan bahwa laporan hasil kerja Pansus telah melalui proses pembahasan yang panjang dan intensif. Laporan tersebut disampaikan secara resmi di hadapan anggota DPRD, Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Alhamdulillah, laporan ini telah kami rampungkan dan serahkan kepada pimpinan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai bagian dari DPRD dan sebagai wakil rakyat," ujar Dodi yang juga menjabat Ketua Fraksi Demokrat.
Dodi menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.
Dalam laporan tersebut, Pansus LKPJ menyoroti sejumlah persoalan serius yang dinilai mencerminkan lemahnya pengelolaan anggaran:
1. Realisasi APBD Tak Optimal
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2024 hanya mencapai 85,38 persen dari target. Hal ini menunjukkan bahwa penyerapan anggaran untuk pembangunan belum maksimal.
2. Tunda Bayar dan Kurang Salur Capai Rp1,4 Triliun
Pansus mencatat adanya tunda bayar senilai Rp916 miliar serta kurang salur Rp550 miliar, dengan total mencapai Rp1,406 triliun. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran dan minimnya keberpihakan terhadap kebutuhan publik.
3. Kinerja BUMD Dipertanyakan
Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga mendapat sorotan. Dodi menyebut bahwa BUMD belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pengelolaan dana Participating Interest (PI) oleh BUMD dan anak perusahaannya yang dinilai tidak transparan.
Sebagai rekomendasi utama, Fraksi Demokrat mendorong agar Inspektorat Provinsi Riau melakukan audit menyeluruh terhadap instansi terkait, khususnya dalam penggunaan anggaran dan tata kelola organisasi.
"Audit ini penting agar menjadi pijakan dalam kebijakan ke depan. Ini amanah rakyat dan bagian dari upaya mewujudkan Good Governance," tegas Dodi yang disambut tepuk tangan undangan paripurna.
Dodi menekankan bahwa poin-poin penting dalam laporan LKPJ harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintahan berikutnya.
"Kami tidak ingin ketidakberhasilan dalam pengelolaan anggaran tahun 2024 kembali terulang. Pemerintahan mendatang harus lebih tanggap dan bertanggung jawab," tutup legislator Demokrat asal Rokan Hilir itu.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :