Hari Pertama Pemutihan Pajak di Riau Menghasilkan PAD Rp1,3 Miliar
Rabu, 21-05-2025 - 08:43:35 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Riau terbukti mendapat respons besar dari masyarakat. Dalam sehari, sebanyak 2.240 unit kendaraan tercatat mengikuti program tersebut, menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.395.704.086.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarevita, menyampaikan bahwa pelaksanaan dimulai Senin (19/5/2025) dan langsung direspons antusias oleh masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Riau.
"Hari pertama program pemutihan pajak, ada 2.240 unit kendaraan yang memanfaatkan. Itu tersebar di seluruh provinsi Riau," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa program ini memberikan insentif fiskal berupa penghapusan denda keterlambatan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang.
"Untuk kendaraan yang menunggak dua tahun atau lebih, cukup membayar tunggakan tahun terakhir dan tahun berjalan," jelasnya.
Insentif ini berlaku untuk kendaraan pribadi, dinas, serta angkutan umum orang dan barang dengan nomor polisi BM. Kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk (Non-BM) juga mendapat potongan pokok pajak 50 persen pada tahun pertama.
Selain itu, pemilik kendaraan yang taat membayar pajak selama tiga tahun berturut-turut berhak atas pengurangan pajak sebesar 10 persen.
"Wajib pajak cukup mengajukan surat permohonan paling lambat satu bulan sebelum jatuh tempo pembayaran pajak untuk menikmati fasilitas ini," tambahnya.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :