www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pentingnya Hak-hak Masyarakat Adat di Bumi Lancang Kuning, Ketua DPRD Riau Dukung Usulan Perda Tanah Ulayat
Senin, 19-05-2025 - 14:34:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menegaskan pentingnya melanjutkan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Ulayat. Sebelumnya sudah sempat diusulkan ke DPRD Riau namun belum tuntas dibahas.

Hal ini disampaikan menyusul pentingnya pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat di Bumi Lancang Kuning yang merupakan wilayah bertuan dan memiliki banyak komunitas adat.

Menurut Kaderismanto dan DPRD Riau, Perda Tanah Ulayat menjadi sangat penting mengingat banyaknya aktivitas perusahaan, terutama di sektor perkebunan dan kehutanan, yang beroperasi di wilayah adat. 

Kehadiran perda ini dinilai tidak akan menghambat investasi, justru memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan perusahaan saat masa izin berakhir.

"Dengan adanya perda ini, ketika izin-izin perusahaan habis, tanah-tanah tersebut bisa dimanfaatkan dan diberdayakan kembali oleh masyarakat adat. Hal ini dibenarkan secara hukum dan sesuai dengan amanat undang-undang," ujar Kaderismanto.

Sebelumnya, pembahasan Perda Tanah Ulayat sempat dibahas melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Namun prosesnya belum tuntas hingga kini dan memerlukan dorongan politik dan sosial yang lebih kuat agar bisa kembali dilanjutkan.

Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Taufik Ikram Jamil, turut menyuarakan pentingnya perda ini segera dirampungkan. 

Ia menilai Perda Tanah Ulayat merupakan bentuk penghormatan terhadap hak ulayat dan kedaulatan masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan.

"Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal marwah. Tanah Ulayat adalah identitas kita. Maka Perda Tanah Ulayat ini harus menjadi prioritas,"ujar Taufik.

LAM Riau berharap DPRD bersama Pemerintah Provinsi Riau dapat segera melanjutkan pembahasan perda tersebut dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh adat dan akademisi, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat adat.


Dengan kehadiran Perda Tanah Ulayat, masyarakat adat di Riau diharapkan memiliki perlindungan hukum yang kuat atas wilayahnya, serta dapat berperan aktif dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Pentingnya Hak-hak Masyarakat Adat di Bumi Lancang Kuning, Ketua DPRD Riau Dukung Usulan Perda Tanah Ulayat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved