Dijadwalkan Agustus Mendatang, Lima Daerah di Riau Berpartisipasi di Ajang Nasional Paralegal Justice Award 2025
Riau12.com-PEKANBARU – Sebanyak lima kabupaten dan kota di Provinsi Riau dipastikan akan berpartisipasi dalam ajang nasional Paralegal Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kegiatan bergengsi ini dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, menyebut kepala desa dan lurah dari lima daerah tersebut telah dinyatakan lolos seleksi nasional dan berhak mengikuti Peacemaker Training 2025 sebagai bagian dari tahapan PJA.
“Yang lolos seleksi berasal dari empat kabupaten dan satu kota, yakni Siak, Kampar, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Kota Pekanbaru,†ujar Yan, Sabtu (17/5/2025).
Dari Kabupaten Siak, peserta yang terpilih berasal dari Desa Dayang Suri, Sungai Gondang, Pinang Sebatang Barat, dan Temusai. Sementara dari Kampar diwakili oleh Kepala Desa Pulau Terap, Sari Galuh, Alam Panjang, dan Siabu.
Kabupaten Rokan Hilir mengirimkan perwakilan dari Desa Teluk Pulau Hulu, sementara Kepulauan Meranti diwakili oleh Kepala Desa Bagan Melibur. Dari Kota Pekanbaru, lima lurah yang lolos berasal dari Kulim, Kampung Melayu, Tanah Datar, Tobek Godang, dan Padang Terubuk.
Pemprov Riau, kata Yan, memberikan apresiasi kepada seluruh daerah yang berhasil mengirimkan wakilnya. Ia juga mengingatkan keberhasilan Kepala Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Syofian, yang tahun lalu meraih penghargaan Paralegal Justice Award dan menyandang gelar Non Litigation Peacemaker (NLP).
“Beliau menerima Lencana NLP, jubah NLP, sertifikat, dan hak menyematkan gelar NLP di belakang nama. Ini menjadi inspirasi bagi peserta lainnya,†jelasnya.
Yan menegaskan bahwa Pemprov Riau mendukung penuh program ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.
“Ini juga menjadi arahan langsung dari Gubernur Riau agar pembinaan dilakukan merata di seluruh kabupaten dan kota,†tutupnya.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :