Melalui Program Pemutihan Pajak, Upaya Pemprov Riau Tingkatkan PAD
Sabtu, 17-05-2025 - 09:42:42 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui program relaksasi pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini digagas sebagai jawaban atas rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau yang tercatat masuk dalam sepuluh terendah secara nasional pada tahun anggaran 2025.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyebut bahwa pemutihan pajak kendaraan menjadi strategi utama mendorong masyarakat untuk membayar tunggakan pajak yang menumpuk selama dua hingga tiga tahun terakhir.
"Ini saya sudah buat untuk relaksasi pemutihan. Yang tidak bayar dua tahun, tiga tahun, bisa cukup bayar satu tahun. Pelaksanaannya dalam waktu dekat ini," ujarnya, Jumat sore (16/5/2025), usai menghadiri acara Halal bi Halal dan Silaturrahim Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau.
Wahid mengungkapkan bahwa belum optimalnya APBD dipengaruhi oleh pembayaran yang tertunda karena proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Akibatnya, banyak program pembangunan yang belum bisa direalisasikan secara maksimal.
"Kita ini kerjanya cuma tunda bayar. Banyak kegiatan tahun kemarin yang belum terbayar karena pendapatan tidak tercapai," jelasnya.
Untuk menambal kekurangan tersebut, Wahid menyebutkan bahwa pihaknya bersama para bupati telah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat. Salah satu upayanya adalah dengan mengusulkan pendanaan melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kita minta ini dibiayai dengan skema APBN dan yang lain-lain," tegasnya.
Di sisi lain, Pemprov Riau juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) guna mengawasi distribusi dan konsumsi bahan bakar yang dinilai masih belum dikelola secara maksimal.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufik OH, menyampaikan bahwa potensi pajak dari sektor bahan bakar sangat besar, namun pengelolaan dan pelaporan masih menjadi tantangan.
"Kami ingin memastikan seluruh pihak menjalankan kewajibannya secara adil dan transparan," ujarnya saat peluncuran Satgas di Kantor Gubernur, Rabu (14/5/2025).
Kebijakan ini dinilai sejumlah pihak sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah di tengah kondisi fiskal yang ketat. Namun keberhasilannya bergantung pada efektivitas pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :