Rencana Dibangun di Pekanbaru, Presma Unri Desak Transparansi Lokasi Lahan Pengadilan Militer
PEKANBARU-Riau12.com - Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung RI berencana membangun Pengadilan Militer I-03 di lahan seluas 10.000 M². Pengadilan tersebut rencananya dibangun di Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru, Riau.
Penandatanganan naskah hibah lahan dan berita acara serah terima lahan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Mahkamah Agung RI sudah dilakukan.
Saat itu, naskah hibah lahan ini ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi bersama Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto.
Namun, rencana pembangunan pengadilan militer itu mendapat kritikan dari Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Riau (Unri) Ego Prayogo. Sebab, ia menduga pembangunannya memakai lahan pratikum dan labor mahasiswa pertanian Unri.
Ia mengatakan, kampus pada umumnya bertujuan untuk membentuk mahasiswa yang berakademis tinggi, kritis dan melahirkan jiwa untuk pembangunan bangsa ke depannya.
Dikatakannya tujuan tersebut adalah mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi insan yang beriman, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya.
“Seharusnya dengan tujuan itu tindakan pemerintah maupun dari pihak loreng juga sadar akan rencana pembangunan ini, apalagi tempat lokasi pembangunan tersebut memakai lahan pratikum dan labor mahasiswa pertanian, ini menujukan betapa buruknya kebijakan-kebijakan yang dimunculkan oleh pemerintah Provinsi Riau,†ungkap Ego, Kamis (15/5/2025).
Ia mendesak apabila Pemerintah Provinsi Riau tetap melaksanakan pembangunan itu, mahasiswa tentu tidak akan tinggal diam, dan siap mempertahankan untuk kesejahteraan mahasiswa.
“Militerisasi dalam ruang lingkup pendidikan sangatlah tidak relevan dan etis, ini merupakan bagian dari diskriminasi terhadap dunia pendidikan. Terkhusus dalam hal ini adalah dunia perkuliahan di seluruh Indonesia. Situasi saat ini sangat darurat, melihat masifnya militer masuk ke dalam beberapa sektor dalam negeri, dari pada politik, pendidikan hingga ekonomi bangsa saat ini,†katanya.
Ia menegaskan, mahasiswa Unri butuh transparansi dan bukti konkret terkait lahan tersebut dari Pemprov Riau kepada pihak Universitas Riau.
“Melihat banyaknya pembangunan, pihak akademisi mahasiswa, dosen yang sudah lama di Unri juga bingung apakah lahan ini milik Unri atau dipinjamkan oleh Pemprov Riau. Ini perlu didudukan sehingga tidak menimbulkan rasa kecurigaan bahkan merugikan kami sebagai mahasiswa yang menuntut ilmu di Universitas Riau,†tegasnya.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :