Riau12.com-PEKANBARU – Inspektorat Kota Pekanbaru melakukan reviu terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru untuk Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan reviu berlangsung Rabu (14/5/2025) di Ruang Serbaguna Lantai 2 Gedung Utama Komplek Perkantoran Walikota Tenayan Raya. Peninjauan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui tata kelola anggaran yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Kepala Bagian PBJ Setda Pekanbaru, Hadi Firmansyah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Reviu dari Inspektorat Daerah. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan praktik pengadaan yang dilakukan pemerintah.
"Reviu ini mencerminkan komitmen kami untuk memastikan seluruh proses pengadaan mematuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi," ujarnya. "Ini juga menjadi upaya nyata dalam menjaga kepercayaan publik serta mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan PBJ."
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Reviu dari Inspektorat Daerah yang dipimpin Inspektur Pembantu (Irban) 2, Wahyu Idris. Turut hadir unsur Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Madya, Muda dan Pertama, Auditor Muda dan Pertama, unsur penunjang, serta Kelompok Kerja Pemilihan (Pokmil) UKPBJ Kota Pekanbaru.
Wahyu Idris menjelaskan, Reviu PBJ bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan, memperkuat akuntabilitas, mencegah korupsi dan penyimpangan, serta memastikan pemanfaatan dana pemerintah secara optimal.
"Metode reviu dilakukan melalui evaluasi regulasi dan kebijakan, sistem pengadaan, kapasitas sumber daya manusia, serta proses pelaksanaan," urainya.
Ia menambahkan bahwa proses reviu berlangsung dalam suasana diskusi intensif, sebagai bagian penting dari siklus pengadaan di lingkungan pemerintahan.
"Hasil reviu ini diharapkan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari pencegahan fraud, peningkatan kematangan PBJ, hingga penyempurnaan proses pemilihan penyedia untuk paket-paket strategis di Tahun Anggaran 2025," jelas Wahyu.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk terus memperbaiki kualitas pengadaan. Kolaborasi dan keterbukaan yang ditunjukkan dalam kegiatan ini dinilai sebagai bagian dari upaya Pemko Pekanbaru memenuhi indikator Monitoring Centre of Prevention (MCP) KPK Tahun 2025.
"Semua pihak menyatakan kesiapan mendukung langkah strategis ini sebagai kontribusi nyata untuk pengelolaan anggaran yang lebih baik," pungkas Wahyu.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :