Anggota Dewan Gagal Dapat Staf Pribadi Pakai Duit Rakyat
Rabu, 25-11-2015 - 18:57:52 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Terganjal Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), niat anggota DPRD Riau mempunyai satu staf pribadi yang bersifat mengikat untuk satu anggota dewan di tahun 2016, kandas sudah.
"Rencana satu staf mengikat untuk satu dewan tidak jadi terlaksana tahun 2016. Ini karena terbentur aturan dari mendagri," kata Manahara Manurung, Wakil Ketua DPRD Riau kepada wartawan, Rabu (25/11/15).
Batalnya niat anggota dewan untuk mempunyai satu staf tidak menjadi persoalan baginya. Jika ada aturan yang dilanggar, maka pihaknya akan mengikuti hal itu dan tidak terlalu mempersoalkannya.
"Jika ada aturan yang dilanggar, kita tidak bisa memaksakannya. Lagipun formula dan tekhnisnya belum dibahas di Banggar, termasuk anggaran yang dibutuhkan untuk itu," ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, anggota dewan dari daerah pemilihan Rokan Hilir ini mengatakan, tahun 2016 nanti, setiap anggota dewan akan didampingi oleh satu orang staf yang bersifat mengikat. Segala aktivitas dewan, akan dibantu staf tersebut.
"Seluruh kerja dewan akan dibantu staf itu, akan memudahkan anggota dewan dalam bekerja, termasuk saat melakukan reses di tengah masyarakat pemilihannya. Memudahkan dewan," ujarnya. (r12/rt)
Komentar Anda :