www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Kali Ini Milik PT TPP, Bertambah Satu Lagi Kelapa Sawit Anak Usaha Astra Agro Lestari Tbk di Riau Disita Satgas PKH
Sabtu, 03-05-2025 - 15:58:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mengambil tindakan tegas dengan menyita kebun kelapa sawit milik PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP), anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Lahan yang disita seluas 574 hektare dan terletak di Desa Serumpun Jaya, Kecamatan Pasir Penyu. Penyitaan dilakukan karena area tersebut berada di dalam kawasan hutan. Satgas PKH memasang plang yang bertuliskan: “Perkebunan Sawit seluas 574 hektar ini dalam pengawasan Pemerintah RI, c/q Satgas PKH.”

Humas PT AALI, Dede, membenarkan penyitaan tersebut dan menyatakan bahwa perusahaan siap bekerja sama secara terbuka dalam seluruh proses hukum.

"Kami memahami bahwa terdapat dinamika perubahan kebijakan yang terjadi seiring waktu. Namun, kami menegaskan bahwa sejak awal pembukaan lahan, perusahaan telah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku saat itu," ujarnya kepada GoRiau.com, Sabtu (3/5/2025).

Ia menambahkan bahwa PT TPP akan menghormati setiap keputusan hukum yang akan diambil. Sementara itu, operasional perusahaan di lahan tersebut tetap berjalan sembari menunggu langkah lanjutan dari Satgas PKH.

"Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor industri kelapa sawit, kami senantiasa berkomitmen pada prinsip keberlanjutan, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta tanggung jawab sosial perusahaan. Kami akan terus meningkatkan standar operasional kami demi mendukung praktik industri yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan akuntabel demi kesejahteraan bangsa," jelasnya.

Sebelumnya, Satgas PKH juga telah menyita kebun kelapa sawit milik PT Sari Lembah Subur (SLS) di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, dengan alasan serupa karena berada di dalam kawasan hutan.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Kali Ini Milik PT TPP, Bertambah Satu Lagi Kelapa Sawit Anak Usaha Astra Agro Lestari Tbk di Riau Disita Satgas PKH
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved