Status Darurat Karlahut di Riau Resmi Dicabut Per Tanggal 30 November 2015
Selasa, 24-11-2015 - 14:20:01 WIB
PEKANBARU, Riau12.com-Status darurat Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Provinsi Riau resmi dicabut terhitung 30 November nanti. Keputusan tidak lagi memperpanjang keadaan darurat tersebut mengingat Riau saat ini sudah memasuki musim hujan.
"Kami dari tim satuan tugas (satgas) penanggulangan Karlahut sudah sepakat untuk mencabut status darurat terhitung 30 November 2015 tersebut," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger, di posko Satgas Karlahut Lanud Roesmin Nurjadin, Selasa (24/11/15).
Keputusan untuk tidak memperpanjang status darurat Karlahut, melalui rapat evaluasi bersama seluruh stake holder yang tergabung dalam tim satgas. Seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Dimana semuanya memberikan masukan dan pertimbangan yang bersepakat untuk tidak memperpanjang. Terlebih setelah mendengarkan pertimbangan, dari Kepala BMKG Riau Sugarin.
Menurutnya, hujan yang mulai turun beberapa minggu terakhir, sudah merata dihampir seluruh Riau termasuk wilayah Sumatera umumnya. Musim hujan yang sebelumnya bisa disebut sesuatu yang langka bagi masyarakat Riau, dalam beberapa bulan ke depan akan terus terjadi.
Masih ditempat yang sama, Kepala BLH Riau Yulwiriati Moesa memastikan kualitas udara di Provinsi Riau telah membaik selama sebulan terakhir dan stabil.
Sementara Kadiskes Riau Andra Sjafril menimpali bahwa tren lima penyakit yang disebabkan kabut asap pun menurun drastis. Hal ini disebabkan, karena penyebab utama dari penyakit pernapasan, kulit dan irimatasi mata yang diakibatkan asap sudah tidak ada lagi.(r12)
Komentar Anda :