Gejolak Kepemimpinan IKKS Pekanbaru: Bupati Kuansing Bekukan SK Yulwiriati Moesa, Pangean Ancam Mundur
KUANSING -Riau12.com - Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, Provinsi Riau yang digelar 2024 lalu melahirkan kepemimpinan baru. Yulwiriati Moesa memenangkan pemilihan tersebut dan berhak memimpin IKKS Pekanbaru periode 2024-2029.
Tidak lama menjabat, rongrongan atau upaya "kudeta" dirasakan kepengurusan Yulwiriati Moesa dkk. Sosok perempuan pertama yang berhasil memenangkan pemilihan lewat Mubes IKKS Pekanbaru ini berupaya merangkul para tokoh yang berasal dari setiap kecamatan di Kuansing.
Satu per satu misi kudeta dilancarkan. Diawali dengan mosi tidak percaya yang digalang oleh salah seorang Dewan Pembina IKKS Pekanbaru. Dengan mendapatkan dukungan sebanyak 2 orang dari dewan pembina dan 7 orang pengurus kecamatan.
"Inilah awalnya. Mereka yang melakukan inisiasi untuk galang dukungan mosi tidak percaya terhadap Buk Yul ini. Tapi kan tidak memenuhi syarat. Dari 193 pengurus, hanya 15 yang teken, tapi tetap Buk Yul ini diupayakan jatuh," kata Pembina IKKS Pekanbaru Suhendri Royrick kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (26/4/2025).
Berbagai upaya dilancarkan pihak-pihak yang tidak menginginkan salah satu putri terbaik Pangean ini memimpin IKKS Pekanbaru ke depan. Menurut Suhendri, mereka berhasil mendapat dukungan Bupati Kuansing. Akhirnya, Bupati mencabut SK kepengurusan IKKS era Yulwiriati Moesa.
"Ini bukan dikudeta lagi. Tapi kepengurusan Buk Yul ini diboikot. Ditambah setelah SK pembekuan dikeluarkan Bupati. Dan kami sudah pertanyakan ini kepada Suhardiman. Bahwa SK pembekuannya ini salah," kata Suhendri.
Karena SK kepengurusan Yulwiriati Moesa telah dibekukan Bupati Suhardiman, maka ditunjuklah caretaker untuk memilih kembali kepemimpinan yang baru. Dan terpilihlah Raja Rusdianto sebagai Ketua IKKS Pekanbaru menggantikan Yulwiriati Moesa.
Pembina Ikatan Keluarga Pangean (IKPA) Pangean yang juga dipegang Suhendri Royrick, memberikan perlawanan. Bersama para Tokoh Pangean yang tergabung dalam IKPA Pekanbaru, mereka menyatakan sikap terkait kisruh yang dialami IKKS Pekanbaru saat ini.
Dalam keterangan tertulisnya kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu siang kemarin, mantan Sekda Kuantan Singingi (Kuansing) Dr Dianto Mampanini yang juga Pembina IKKS Pekanbaru asal Pangean angkat bicara.
"Kami tegaskan bahwa selama proses konflik ini berlangsung, IKPA tidak pernah melakukan gerakan atau upaya perlawanan dalam bentuk apa pun, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Sikap diam kami bukan karena ketakutan, melainkan wujud kesabaran, kedewasaan, dan komitmen terhadap etika organisasi demi menjaga marwah dan keharmonisan internal," katanya.
Namun demikian, lanjut Dianto, demi menjaga martabat dan menyuarakan kegelisahan masyarakat Pangean, maka dalam forum terhormat ini, pihaknya menyampaikan sikap dan keprihatinan secara terbuka.
"Dalam kesempatan ini pula, kami menyampaikan rasa terima kasih yang tulus dan setinggi-tingginya kepada para tokoh masyarakat Kuantan Singingi, khususnya kepada Bapak Akmal Abbas dan Bapak Syahlan atas perhatian, dedikasi, dan pengorbanan yang luar biasa dalam upaya menyelesaikan konflik internal IKKS," katanya.
Kami menyaksikan secara langsung bagaimana Bapak-Bapak telah meluangkan waktu, pikiran, bahkan materi untuk mencari jalan damai. Namun sangat kami sayangkan, niat baik dan pengorbanan tersebut tidak mendapat tanggapan yang layak dari salah satu pihak yang terlibat dalam konflik," sebutnya.
IKPA, kata Dianto, menyatakan rasa kecewa dan keprihatinan mendalam atas carut-marut penyelesaian konflik internal dalam kepengurusan IKKS Pekanbaru.
"Alih-alih menjadi penengah, Ketua Dewan Pembina IKKS Edyanus (mantan Datuak Bisai) ini justru dinilai sebagai pihak yang memperkeruh keadaan. Yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan konflik secara arif dan kekeluargaan sebagaimana semangat pendirian IKKS dan amanat AD/ART organisasi. Bahkan, keterlibatan aktifnya justru memperdalam jurang perpecahan di tubuh organisasi,"
Berdasarkan hal tersebut, IKPA dengan ini menyatakan dan menuntut. Pertama, IKPA menuntut agar seluruh pihak yang terlibat langsung dalam konflik kepengurusan IKKS periode sebelumnya, tidak diperkenankan untuk mencalonkan diri sebagai Ketua maupun menjadi bagian dari Tim Formatur dalam kepengurusan IKKS yang akan datang.
"Langkah ini perlu diambil demi menjamin netralitas, mencegah konflik berkelanjutan, serta mewujudkan regenerasi kepemimpinan yang lebih bersih dan berintegritas," katanya.
Kedua, tegas Dianto, IKPA menolak keras penempatan Ketua Dewan Pembina Edyanus Herman Halim dalam posisi strategis apa pun dalam struktur kepengurusan IKKS ke depan, baik sebagai Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Penasehat, maupun Ketua Dewan Pertimbangan.
Penolakan ini didasarkan pada rekam jejak buruk selama masa konflik di IKKS di antaranya. Langkah penyelesaiannya menurut Dianto, dengan mengambil langkah penyelesaian konflik di luar ketentuan AD/ART;
"Tidak berupaya menyatukan pengurus yang berkonflik, bahkan memihak kepada salah satu kelompok. Membiarkan terjadinya mosi tidak percaya tanpa penyelesaian yang arif," katanya.
Lalu, mengabaikan hasil kerja Tim 9 yang dibentuknya sendiri, yang telah merekomendasikan islah (antara kubu Yulwiriati Moesa vs kubu inisiator mosi tak percaya).
Pangean Siap Mundur
"Kami di IKPA meminta agar kedua tuntutan di atas dimasukkan secara resmi ke dalam Tata Tertib Pemilihan Ketua dan Pengurus IKKS dalam Musyawarah Besar (Mubes) kali ini," pintanya.
Apabila tuntutan ini tidak dapat diakomodasi, maka dengan sangat menyesal, IKPA Kota Pekanbaru menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan IKKS hasil Mubes ini.
"Ini pernyataan sikap kami. Dan kami berharap ada perhatian serius bagi seluruh pihak yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, keadilan, dan integritas dalam berorganisasi," tegas Dianto Mampanini mengakhiri.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :