www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Update Hotspot Sumatera: Jambi Penyumbang Terbanyak, Riau Terpantau 14 Titik Panas
Senin, 28-04-2025 - 10:45:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis data terbaru mengenai total titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah Sumatera hingga pukul 23.00 WIB.

Prakirawan BMKG Stasiun Pekanbaru, Putri Santy mengatakan tercatat sebanyak 108 titik panas tersebar di berbagai provinsi.

Dia menyebutkan Provinsi Jambi menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, mencapai 38 titik.

"Sumatera Barat menyusul dengan 18 titik panas, diikuti oleh Sumatera Utara dengan 14 titik, dan Sumatera Selatan dengan 15 titik panas," kata dia, Senin (28/4/2025).

Provinsi lainnya di Sumatera juga terpantau memiliki titik panas, meskipun dengan jumlah yang lebih sedikit.

Dimana Aceh dan Bengkulu masing-masing tercatat memiliki 2 titik panas, Lampung 3 titik, Kepulauan Riau 1 titik, dan Bangka Belitung 1 titik panas.

Sementara itu, Provinsi Riau terpantau memiliki 14 titik panas yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Dari data BMKG, Pelalawan terbanyak titik panas dengan 4 titik.

"Kemudian Kabupaten Kampar 3 titik, Siak dan Indragiri Hulu masing-masing 2 titik, serta Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai masing-masing 1 titik," rincinya.

Dari 12 kabupaten/kota di Riau, diketahui Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti dan Kuantan Singingi tidak terdapat titik panas.(***)

Sumber: Halloriau
Riau12.com-JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini diambil setelah keberadaan satgas dinilai tidak lagi mendesak seiring berjalannya roda organisasi Otorita IKN secara normal.

Alasan Pembubaran Satgas

Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Zainal Fatah, menjelaskan bahwa pembubaran satgas tersebut salah satunya disebabkan karena tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

"Kita komunikasi secara administratif dengan (Kementerian) Keuangan, Keuangan menolak. Artinya keliatannya nggak perlu itu (satgas). Ya sudah kita bubarin, karena nggak bisa dieksekusi," ujar Zainal di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

Pembubaran satgas ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 408/KPTS/M/2025, yang mencabut keputusan pembentukan satgas sebelumnya yang ditetapkan pada 2024.

Otorita IKN Sudah Berfungsi Penuh

Selain persoalan administratif dan anggaran, Zainal menambahkan bahwa Otorita IKN saat ini sudah berfungsi dengan baik. Hal ini membuat kebutuhan akan satgas pembangunan menjadi tidak relevan lagi.

"Dulu satgas dibentuk karena masing-masing Ditjen membangun. Tapi sekarang Otorita sudah berjalan normal," jelasnya.

Zainal juga menyebutkan bahwa sebagian besar pimpinan Satgas Pembangunan IKN kini telah bergabung dengan Otorita IKN, seperti Danis Hidayat Sumadilaga yang kini menjabat Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, serta Imam Santoso Ernawi sebagai Staf Khusus Bidang Perencanaan Pembangunan OIKN.

"Sudah di sana semua, yang penting bergerak bareng, pendekatannya tidak hilang," tambahnya.

Sejarah Singkat Satgas Pembangunan IKN

Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN dibentuk pada 2021 melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1419/KPTS/M/2021. Satgas ini awalnya bertugas mempercepat pembangunan infrastruktur IKN di masa transisi, di mana jabatan Ketua Satgas diemban oleh Danis H Sumadilaga, mantan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Dengan pembubaran ini, pembangunan IKN ke depan sepenuhnya berada di bawah kendali Otorita IKN.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Update Hotspot Sumatera: Jambi Penyumbang Terbanyak, Riau Terpantau 14 Titik Panas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved