www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Nusron Wahid Tegaskan Plasma Sawit Itu Hak Rakyat, Bukan untuk Dimanipulasi Perusahaan
Jumat, 25-04-2025 - 10:13:44 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU – Dalam satu har ini, Kamis (24/4/2025), ada dua menteri yang berkunjung ke Riau. Diantaranya adalah menteri kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Keduanya memiliki agenda masing-masing. Menhut Raja Juli Antoni melakukan kunjungan ke LAM Riau, sedangkan Menteri Nusron agenda utamanya ke Riau adalah memimpin rapat koordinasi bersama Gubernur Riau Abdul Wahid serta seluruh bupati dan wali kota se-Riau di Ruang Melati, lantai 3 Kantor Gubernur Riau.

Pertemuan yang berlangsung tertutup untuk awak media itu menjadi forum strategis dalam membahas persoalan-persoalan krusial terkait tata kelola pertanahan, terutama dalam sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi andalan ekonomi Riau.

Usai rapat, Menteri Nusron menyampaikan sejumlah pernyataan tegas kepada awak media. Ia menyoroti dua isu besar: kewajiban penyediaan kebun plasma oleh perusahaan sawit, dan tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan.

“Kalau ada yang tidak mau patuh pada kewajiban kebun plasma 20 persen, kami tegur. Tapi kalau tetap ngeyel, kami cabut HGU-nya. Ini bukan negosiasi, ini kewajiban hukum,” tegasnya.

Nusron menyebut masih banyak perusahaan sawit yang berkilah dengan alasan lahan plasma harus dicari di luar area HGU. Padahal menurut aturan, plasma harus merupakan bagian dari HGU sebagai bentuk kemitraan yang adil bagi masyarakat.

“Plasma itu hak rakyat. Jangan dibungkus dalam koperasi yang diatur oleh perusahaan sendiri. Harus ada kemitraan yang nyata,” tegasnya.

Ia juga menyoroti banyaknya kasus sawit ilegal yang ditanam di luar HGU, bahkan di kawasan hutan.

“Banyak yang menanam sawit tanpa IUP atau HGU, lalu belakangan ketahuan itu kawasan hutan. Ini bukan cuma pelanggaran administratif, ini persoalan serius,” ujarnya.

Sebagai bagian dari solusi, Nusron menekankan pentingnya sinkronisasi data dan peta pertanahan antar instansi, agar ke depan tidak ada lagi konflik lahan maupun hambatan investasi.

“Kita butuh satu data, satu peta. Pemerintah daerah harus bergerak bersama. Ini soal keadilan, kepastian hukum, dan keberlanjutan,” katanya.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Nusron Wahid Tegaskan Plasma Sawit Itu Hak Rakyat, Bukan untuk Dimanipulasi Perusahaan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved