Nusron Wahid Tegaskan Plasma Sawit Itu Hak Rakyat, Bukan untuk Dimanipulasi Perusahaan
Riau12.com- PEKANBARU – Dalam satu har ini, Kamis (24/4/2025), ada dua menteri yang berkunjung ke Riau. Diantaranya adalah menteri kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Keduanya memiliki agenda masing-masing. Menhut Raja Juli Antoni melakukan kunjungan ke LAM Riau, sedangkan Menteri Nusron agenda utamanya ke Riau adalah memimpin rapat koordinasi bersama Gubernur Riau Abdul Wahid serta seluruh bupati dan wali kota se-Riau di Ruang Melati, lantai 3 Kantor Gubernur Riau.
Pertemuan yang berlangsung tertutup untuk awak media itu menjadi forum strategis dalam membahas persoalan-persoalan krusial terkait tata kelola pertanahan, terutama dalam sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi andalan ekonomi Riau.
Usai rapat, Menteri Nusron menyampaikan sejumlah pernyataan tegas kepada awak media. Ia menyoroti dua isu besar: kewajiban penyediaan kebun plasma oleh perusahaan sawit, dan tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan.
“Kalau ada yang tidak mau patuh pada kewajiban kebun plasma 20 persen, kami tegur. Tapi kalau tetap ngeyel, kami cabut HGU-nya. Ini bukan negosiasi, ini kewajiban hukum,†tegasnya.
Nusron menyebut masih banyak perusahaan sawit yang berkilah dengan alasan lahan plasma harus dicari di luar area HGU. Padahal menurut aturan, plasma harus merupakan bagian dari HGU sebagai bentuk kemitraan yang adil bagi masyarakat.
“Plasma itu hak rakyat. Jangan dibungkus dalam koperasi yang diatur oleh perusahaan sendiri. Harus ada kemitraan yang nyata,†tegasnya.
Ia juga menyoroti banyaknya kasus sawit ilegal yang ditanam di luar HGU, bahkan di kawasan hutan.
“Banyak yang menanam sawit tanpa IUP atau HGU, lalu belakangan ketahuan itu kawasan hutan. Ini bukan cuma pelanggaran administratif, ini persoalan serius,†ujarnya.
Sebagai bagian dari solusi, Nusron menekankan pentingnya sinkronisasi data dan peta pertanahan antar instansi, agar ke depan tidak ada lagi konflik lahan maupun hambatan investasi.
“Kita butuh satu data, satu peta. Pemerintah daerah harus bergerak bersama. Ini soal keadilan, kepastian hukum, dan keberlanjutan,†katanya.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :