Pemprov Riau Berencana Buka Rekening Kas Umum Daerah dan Layanan PKB-BBNKB di BRI
PEKANBARU -Riau12.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mematangkan rencana untuk menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Rencana kerja sama ini dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemprov Riau dengan pihak BRI, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Kantor Gubernur Riau, Rabu (23/4/2025).
"Saat ini kerjasamanya masih di tahap penjajakan antara BRI dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Riau," ujar Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani saat memimpin rapat.
Elly Wardhani mengatakan, pengelolaan RKUD dengan BRI diharapkan dapat memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan BBNKB.
"Kita memilih BRI sebagai mitra dalam rencana kerja sama ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan, terutama dari aspek reputasi bank, kualitas pelayanan, serta manfaat yang akan diperoleh pemerintah daerah," cakapnya.
Elly menyebut, rencana integrasi layanan pembayaran pajak kendaraan dengan BRI akan memperluas akses bagi masyarakat untuk membayar kewajiban mereka melalui kanal yang lebih banyak dan lebih praktis.
"Rencana kita RKUD itu dapat dibuka juga melalui BRI, tapi kan untuk rekening kas umumnya itu hanya bisa satu (BRK Syariah), oleh karena itu nantinya BRI akan kita jadikan sebagai rekening operasional. Tentu kalau ini jadi harus ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bappenda dan BRI," terangnya.
Meskipun rencana kerja sama ini masih dalam tahap perencanaan, Pemprov Riau optimis dapat segera merealisasikan pembukaan RKUD dan pelaksanaan layanan pembayaran pajak kendaraan dengan BRI setelah menyelesaikan seluruh persyaratan administratif dan teknis yang diperlukan.
Pemprov Riau berharap melalui kerja sama ini, tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat, dan sistem pembayaran pajak kendaraan akan semakin transparan dan efisien.
"Dengan kerja sama ini, diharapkan Pemprov Riau dapat meningkatkan layanan publik yang lebih cepat dan efisien, memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya," tukasnya.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :