www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
LAMR Perjuangkan Hak Masyarakat Adat atas 30 Persen Hasil PKH
Jumat, 11-04-2025 - 10:23:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menunjukkan keseriusannya dalam membela hak-hak masyarakat adat yang terdampak Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

LAMR mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk memperjuangkan hak masyarakat adat atas 30 persen hasil dari kawasan tersebut.

Ketua Tim Perjuangan Hak-hak Masyarakat Adat LAMR Riau, Datuk Tarlaili menyatakan, pihaknya telah menyusun serangkaian tindakan konkret demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat adat.

"Kita akan berjuang sekuat tenaga untuk mendapatkan hak masyarakat adat sebesar 30 persen dari hasil PKH. Beberapa langkah penting sudah kami rancang," ujar Datuk Tarlaili dilansir mcr, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, perjuangan ini bukan hanya sekadar wacana, melainkan sebuah gerakan kolektif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat adat di Riau.

Untuk itu, LAMR aktif melakukan konsolidasi dengan kelompok-kelompok masyarakat adat yang terdampak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

"Kami terus membangun komunikasi dan konsolidasi di lapangan agar perjuangan ini tidak berjalan sendiri-sendiri. Kita harus satu suara dan satu langkah," tegasnya.

Selain konsolidasi di tingkat lokal, LAMR juga berencana memperluas jejaring dengan lembaga-lembaga adat dari berbagai daerah di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera.

Pertemuan antar-lembaga adat ini diharapkan dapat memperkuat posisi tawar masyarakat adat dalam menghadapi persoalan PKH.

"Kita merancang pertemuan nasional atau setidaknya regional antar-lembaga adat untuk membahas implementasi PKH dan dampaknya terhadap hak-hak masyarakat adat. Kesepahaman bersama sangat penting untuk memperkuat gerakan ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, LAMR akan menggandeng berbagai pihak, termasuk akademisi, LSM, dan tokoh masyarakat, guna memberikan landasan hukum yang kuat dalam memperjuangkan hak tersebut.

"Perjuangan ini harus berbasis data, argumentasi yang kuat, dan tentu saja dukungan moral dari seluruh masyarakat," tutupnya.

Upaya LAMR ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang menilai, keberpihakan kepada masyarakat adat sangat penting untuk menjaga keadilan sosial dan kelestarian budaya di tengah derasnya arus pembangunan.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • LAMR Perjuangkan Hak Masyarakat Adat atas 30 Persen Hasil PKH
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved