www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Terkait BPJS, DPRD Riau Panggil Diskes Riau
Selasa, 25-03-2025 - 09:39:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Senin (24/3/2025). Rapat tersebut digelar guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait BPJS Kesehatan.

Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet mengatakan, rapat ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang mengalami kendala dalam berobat akibat tunggakan BPJS Kesehatan.

"Hearing ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat saat reses yang banyak masuk ke kami. Masyarakat kerap terkendala administrasi saat berobat di rumah sakit karena masalah tunggakan BPJS," kata Indra Gunawan Eet.

"Banyak masyarakat yang tidak bisa berobat karena tunggakan BPJS, sehingga rumah sakit kesulitan melayani mereka secara administratif," lanjutnya. 

Legislator Fraksi Golkar tersebut mengatakan, dari banyaknya kasus, tunggakan BPJS Kesehatan terjadi karena ketidakmampuan masyarakat dalam membayar iuran. Hal ini disebabkan oleh kondisi ekonomi masyarakat yang rata-rata kurang mampu.
"Untuk itu, kita meminta Pemerintah Provnsi (Pemprov) Riau melakukan terobosan, seperti penghapusan denda cicilan pembayaran BPJS Kesehatan untuk meringankan beban masyarakat," pintanya.

"Kita juga mengusulkan agar BPJS Kesehatan diintegrasikan dengan bantuan daerah. Masyarakat yang menunggak pembayaran BPJS dapat dialihkan sementara ke program bantuan sosial daerah atau dimasukkan ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah," sambungnya.

Eet menyebut, sambil menunggu verifikasi ulang status sosial ekonomi masyarakat, langkah ini bisa menjadi solusi sementara.

"Kita berharap ada terobosan dari pemprov agar hal hal semacam ini diperhatikan lebih serius," katanya.(***)

Sumber: Halloriau 




 
Berita Lainnya :
  • Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Terkait BPJS, DPRD Riau Panggil Diskes Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved