www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
UMK 2016 Rohul Rp 2.117.500
Sabtu, 21-11-2015 - 06:58:21 WIB

TERKAIT:
   
 

PASIRPANGARAIAN,Riau12.com-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rokan Hulu (Rohul) ditetapkan sebesar Rp 2.117.500. UMK tahun ini naik 10 Persen dari UMK 2015 lalu yang hanya berkisar Rp 1.925.000.

Penetapan UMK 2016 dilakukan melalui Rapat Penetapan Dewan Pengupahan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melibatkan unsur pemerintahan, organisasi buruh, pengusaha, di aula gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohul di Pasirpangaraian, Jumat (20/11/15).

Menanggapi UMK 2016 tersebut, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Rohul M. Sahril Topan mengatakan UMK 2016 hasil rapat Dewan Pengupahan Rohul sudah sesuai, apalagi sudah dilakukan melalui survey pasar sebelumnya.

"Kita tetap terima hasil rapat, karena sudah melalui survey pasar. Dan hasilnya ini akan diajukan ke Bupati Rokan Hulu," ujar Topan usai Rapat Dewan Pengupahan Rohul, Jumat.

Pasca UMK 2016 ditetapkan, Topan mengharapkan Pemkab Rohul melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Rohul harus mengawasi penerapan UMK di seluruh sektor.

"Termasuk mengawasi penerapan di pemerintah itu sendiri, seperti gaji honorer, karena mereka juga pekerja. Apalagi dari laporan pengawasan Disnaker (Disosnakertrans) realisasi penerapan UMK 2015 lalu baru 75 persen," jelasnya.

Menurut anggota Komisi I DPRD Rohul ini, harus ada kekuatan dan kebersamaan dalam mensosialisasikan UMK 2016. Seluruh pengusaha juga diminta membayarkan upah pekerjanya sesuai ketetapan UMK mulai awal tahun depan, termasuk bagi pembantu rumah tangga, penjaga toko, karyawan bank, karyawan industri, dan karyawan di sektor lain.

Topan mengharapkan, Pemkab Rohul dan DPRD Rohul memberikan porsi anggaran lebih besar untuk Disosnakertrans Rohul di tahun mendatang, sehingga dinas ini bisa mensosialisasikan besaran UMK 2016 ke seluruh perusahaan.

"Sehingga hak-hak karyawan terealisasi dan dipenuhi oleh perusahaan tempatnya bekerja," harap Topan.

Disinggung soal upah buruh harian lepas atau BHL di perusahaan yang masih di bawah UMK, Topan mengatakan upah BHL disesuaikan dengan upah sektor. Sama halnya dengan upah buruh bongkar yang disesuaikan oleh Peraturan Bupati, dinilainya masih di bawah UMK.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • UMK 2016 Rohul Rp 2.117.500
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved