www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Satgas PKH Jangan Tebang Pilih Tindak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kawasan Hutan
Sabtu, 15-03-2025 - 13:33:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Sejauh ini Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) baru menindak satu perusahaan perkebunan kelapa sawit dan menargetkan 26 perusahaan lainnya yang berada di kawasan hutan di Riau.

Namun jumlah tersebut menurut Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) masih sedikit, masih banyak perusahaan kebun kelapa sawit di Riau yang berada di kawasan hutan bahkan hutan lindung. Ditahun 2016, Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau menemukan sekitar 1,4 juta hektar kawasan hutan telah ditanami, salah satunya oleh korporasi

Pada 2020 jelas Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo, Pansus DPRD meningkatkan estimasi kawasan kebun sawit ilegal. Dari total 4,2 juta hektar luas perkebunan sawit di Riau, 1,8 juta hektar di antaranya tidak memiliki izin, mulai dari tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), izin pelepasan kawasan hutan, izin usaha budidaya, juga izin Hak Guna Usaha (HGU). Perkebunan sawit ilegal tersebut melibatkan 190 perusahaan yang tersebar di tujuh kabupaten. Di antaranya, 15 perkebunan berada di Kabupaten Rokan Hilir, 17 kebun di Bengkalis, 32 perkebunan lagi di Rokan Hulu. Lainnya, 18 perkebunan di Pelalawan, 28 di Indragiri Hulu, 21 di Indragiri Hilir, dan paling banyak di Kabupaten Kampar sejumlah 59 perkebunan.

"Pada 2023, berdasarkan analisis Eyes on the Forest (EoF) luas kawasan sawit yang ditamani secara ilegal dalam kawasan hutan meningkat menjadi 2,5 juta hektar. Luasan ini hampir setengah (47 persen) dari keseluruhan tutupan kebun sawit di Riau," ujar Okto.

Jikalahari lanjut Okto menyoroti belum ada tindakan terhadap perkebunan kelapa sawit yang beradi kawasan hutan lindung, taman nasional dan kawasan hutan konversi lainnya di Riau. Padahal Justru ini yang krusial, sebab di dalam Perpres 5 Tahun 2025 menyebut eksplisit Penertiban Kawasan Hutan di Kawasan Hutan Konservasi dan/atau Hutan Lindung maka akan dilakukan penguasaan kembali.

"Artinya para perusahaan dan cukong yang merambah dan membangun perkebunan sawit pada kawasan konservasi atau hutan lindung seperti di Taman Nasional Teso Nilo akan langsung diusir dari. Namun perlu diingat ada pengecualian bagi masyarakat atau petani kecil," tutupnya. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Satgas PKH Jangan Tebang Pilih Tindak Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kawasan Hutan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved