BPJS Kesehatan Riau Bayarkan Layanan Rp4,039 Triliun, Terjadi Defisit Rp1,635 Triliun
Riau12.com-PEKANBARU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah II, yang mencakup Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi, mencatat total pembayaran biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2024 mencapai Rp4,039 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan penerimaan iuran yang mencapai Rp2,404 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp1,635 triliun.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II, Oktovianus Ramba, menyatakan bahwa defisit ini dapat tertanggulangi melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan prinsip gotong royong.
"Yang sehat membantu yang sakit. Peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Oktovianus, Kamis (13/3/2025).
Saat ini, terdapat 612 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 74 Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Riau, melayani peserta JKN-KIS. Cakupan kepesertaan JKN-KIS di Riau telah mencapai 99,18 persen atau sekitar 6,9 juta penduduk, sehingga wilayah ini telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
"Meskipun cakupan peserta JKN di Riau telah mencapai 99,18 persen sesuai target RPJNM 2020-2024, jumlah peserta aktif baru 79,25 persen atau 5,5 juta jiwa. Sementara itu, sekitar 1,4 juta jiwa atau 19,93 persen masih berstatus tidak aktif," jelasnya.
Selain itu, tercatat sebanyak 57.380 jiwa atau 0,82 persen penduduk Riau belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, badan usaha, dan peserta mandiri untuk meningkatkan jumlah kepesertaan di tahun 2025.
Selama tahun 2024, layanan kesehatan BPJS Kesehatan di Riau mencatat rata-rata 42.418 kunjungan per hari, dengan total 15,5 juta kunjungan dalam setahun. Penyakit dengan jumlah kasus tertinggi yang dibiayai BPJS Kesehatan adalah jantung (506.497 kasus), kanker (75.804 kasus), dan stroke (52.543 kasus).
Oktovianus menegaskan bahwa ketiga penyakit tersebut membutuhkan biaya besar, sehingga keberhasilan program JKN memerlukan sinergi antara pemerintah, regulator, penyedia layanan kesehatan, peserta, serta BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara.
"Media juga memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi dan mensosialisasikan program JKN agar semakin banyak masyarakat memahami manfaatnya dan turut serta dalam program ini," tambahnya. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :