www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Disnakertrans Riau Intensifkan Pendataan TKA, Ada Penambahan 30 Tenaga Asing
Selasa, 11-03-2025 - 10:36:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau terus melakukan pendataan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di berbagai perusahaan di wilayah Riau. Hingga Februari 2025, tercatat sebanyak 30 TKA baru, menambah total jumlah TKA di Riau yang pada 2024 mencapai 290 orang.

"Pendataan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami sebagai pemerintah daerah. Selain itu, kami juga ingin memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor TKA, yang pada 2024 mencapai Rp731 juta," ujar Kabid Penta Disnakertrans Riau, Bambang, mewakili Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, kepada GoRiau.com, Senin (10/3/2025).

Disnakertrans Riau telah memanggil sejumlah perusahaan pada Februari lalu untuk melaporkan keberadaan TKA di tempat mereka. Sebagai langkah verifikasi, tim dari Disnakertrans juga akan turun langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian laporan dengan kondisi sebenarnya.

"Kami memiliki empat tim khusus yang telah disahkan melalui SK dengan nama Tim Percepatan Retribusi Daerah. Setiap tim beranggotakan tiga orang, terdiri dari gabungan personel bidang penta dan pengawas," tambah Bambang.

Jika ditemukan ketidaksesuaian antara laporan perusahaan dengan data yang dimiliki Disnakertrans maupun pemerintah pusat, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami akan memastikan seluruh perusahaan melaporkan jumlah TKA mereka dengan transparan dan sesuai regulasi. Jika ada ketidaksesuaian data, akan kami tindak tegas," pungkas Bambang.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi penggunaan tenaga kerja asing di Riau serta mendukung optimalisasi pemasukan daerah dari sektor retribusi TKA. (***)

Sumber: 



 
Berita Lainnya :
  • Disnakertrans Riau Intensifkan Pendataan TKA, Ada Penambahan 30 Tenaga Asing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved