Koalisi Masyarakat Sipil Desak Gubernur Baru Tegas Atasi Kerusakan Ekologi di Riau
Riau12.com-PEKANBARU – Menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2024-2029, Koalisi Masyarakat Sipil bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau menggelar diskusi publik bertema "Ruang Ekologis Riau Semakin Rusak: Rekomendasi Pemulihan Ekologis untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024-2029", Rabu (19/2/2025). Diskusi ini bertujuan merumuskan rekomendasi kebijakan lingkungan, termasuk penyusunan policy brief bagi pemerintahan baru yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Diskusi yang diinisiasi oleh berbagai NGO, LSM, dan organisasi lingkungan seperti Jikalahari, WALHI Riau, Fithra Riau, Perkumpulan Elang, serta Mapala Universitas Riau ini menghadirkan tiga pemateri utama yang membahas kondisi lingkungan Riau serta solusi yang mendesak untuk diterapkan.
Eksploitasi Lahan dan Dampaknya terhadap Ekologi Riau
Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo, mengungkapkan bahwa dari total 8,9 juta hektare lahan di Riau, sekitar 2,1 juta hektare dikuasai oleh Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan sawit. “Ekspansi masif ini mengancam keberadaan masyarakat adat seperti Suku Sakai dan Talang Mamak. Kita harus segera mendorong pengakuan resmi bagi mereka,†ujarnya.
Lebih lanjut, Okto menyebut bahwa izin baru industri HTI terus meningkat, menyebabkan luas kawasan perhutanan sosial menurun dari 1,4 juta hektare menjadi sekitar 700 ribu hektare. “Sejak 2008 hingga 2024, tercatat 50 korban meninggal akibat kerusakan ekologis, termasuk 10 orang akibat kebakaran hutan dan 13 orang akibat konflik dengan harimau. Ini bukti nyata bahwa kebijakan lingkungan harus dibenahi segera,†tegasnya.
Kerusakan Gambut dan Ancaman Bencana Ekologi
Prof. Sigit Sutikno menyoroti kondisi lahan gambut di Riau yang mencapai 65% dari total luas wilayah dan semakin terdegradasi. Ia menjelaskan bahwa ekosistem gambut sangat rentan terhadap kerusakan, bahkan dengan intervensi kecil sekalipun. “Jika situasi ini terus berlanjut, banjir di Pelalawan dan wilayah lainnya akan menjadi kejadian tahunan,†jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa air banjir yang berwarna coklat menandakan semakin rusaknya lahan gambut. “Gambut terdiri dari 90% air dan 10% bahan organik. Jika daya serapnya berkurang, maka banjir akan semakin meluas,†paparnya.
Restorasi Ekologis Jadi Kunci Pemulihan
Ashaluddin Jalil, mantan tenaga ahli Badan Restorasi Gambut Indonesia, menegaskan bahwa kondisi ekologi Riau sudah berada dalam situasi kritis. “Jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah baru, pesisir Sumatera akan tenggelam akibat degradasi lingkungan yang terus terjadi,†ungkapnya.
Ia juga menyoroti dampak sosial dari kerusakan ekosistem, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan besar. “Tanpa kebijakan pemulihan lingkungan yang jelas, masyarakat di sekitar HGU akan terus mengalami bencana ekologis yang semakin parah,†tambahnya.
Tantangan bagi Kepemimpinan Baru
Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang baru, termasuk penegakan hukum terhadap korupsi sumber daya alam, pembatasan ekspansi industri berbasis lahan, serta pemulihan ekosistem gambut dan hutan Riau.
Namun, salah satu sorotan utama dalam diskusi ini adalah tidak adanya visi dan misi pemerintahan baru yang jelas terkait pemberantasan korupsi sumber daya alam. Hal ini menjadi tantangan besar bagi kepemimpinan Abdul-SF Hariyanto dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan di Riau.
Dengan kondisi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan, para peserta diskusi sepakat bahwa kebijakan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam agenda pemerintahan mendatang guna mencegah krisis ekologi yang lebih besar di masa depan.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :