www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Langgar Kedisplinan, Dua Anggota DPRD Riau Dapat Teguran Badan Kehormatan
Sabtu, 15-02-2025 - 10:24:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau memberikan teguran lisan kepada dua anggota DPRD Riau.

Teguran ini dilayangkan karena keduanya melanggar kedisiplinan. 

Ketua BK DPRD Riau, Imustiar, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas dalam menegakkan aturan dan kedisiplinan di lingkungan legislatif.

"Sudah dua orang yang ditegur secara lisan," ujar Imustiar Jumat (14/2/2025). 

Namun, ia masih enggan mengungkap identitas kedua anggota yang mendapatkan teguran tersebut.

Menurutnya, BK masih melakukan evaluasi terkait kedisiplinan para anggota dewan.

Imustiar juga mengungkapkan bahwa saat ini BK tengah menyusun perubahan dan perbaikan Tata Tertib (Tatib) kedisiplinan anggota DPRD Riau.

Perubahan ini bertujuan untuk memperketat aturan agar seluruh anggota dapat menjalankan tugasnya secara lebih disiplin dan profesional.

Salah satu poin penting dalam revisi Tatib adalah aturan mengenai kehadiran dalam rapat paripurna melalui Zoom.

Dalam Tatib lama, anggota DPRD diperbolehkan mengikuti rapat secara daring tanpa batasan ketat.

Namun, dalam aturan baru nanti, kehadiran melalui Zoom hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu yang tidak dapat dihindari.

Beberapa alasan yang diperbolehkan antara lain jika anggota memiliki keluarga yang sakit atau keperluan mendesak lainnya.

"Zoom masih dibolehkan, tapi dengan alasan yang jelas dan tidak bisa dielakkan," kata Imustiar. 

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan tidak ada lagi anggota DPRD yang menyalahgunakan kebijakan kehadiran daring.

BK juga berkomitmen untuk terus mengawasi kedisiplinan anggota DPRD Riau dan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar.

Langkah ini diambil agar DPRD Riau tetap bisa bekerja secara efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Dengan adanya revisi Tatib ini, BK berharap seluruh anggota DPRD Riau dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga kinerja lembaga legislatif semakin optimal dan dipercaya oleh masyarakat. (***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Langgar Kedisplinan, Dua Anggota DPRD Riau Dapat Teguran Badan Kehormatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved