www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemprov Riau Telah Terima Salinan Perpres dan Radiogram Soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024
Jumat, 14-02-2025 - 15:49:46 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima salinan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 dan radiogram soal jadwal pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Perpres Nomor 13 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

"Iya kita sudah menerima salinan Perpres terkait pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024," ujar Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, Jumat (14/2/2025).

Dalam Pasal 22A di Perpres tersebut berbunyi jika pelantikan pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari.

"Namun kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik serentak oleh Presiden dengan catatan tidak terdapat peselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk perselisihan hasil pemilihan yang perkaranya tidak dilanjutkan pada sidang selanjutnya (ditolak) sesuai putuskan MK pada 4-5 Februari lalu," terangnya.

Selain Perpres, pihaknya juga telah menerima Radiogram terkait pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang akan dilaksanakan di Jakarta.

"Dalam radiogram tersebut juga telah disebutkan jadwal gladi kotor dan gladi bersih pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Artinya dengan keluarnya Perpres dan radiogram tersebut, maka pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih dilaksanakan tanggal 20 Februari," tukasnya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Telah Terima Salinan Perpres dan Radiogram Soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved