www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Evaluasi Kinerja Tak Lagi Mumpuni, 5 THL di DP3APM Pekanbaru Diputus Kontrak
Sabtu, 08-02-2025 - 13:47:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Lima orang Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru, harus menerima kenyataan pahit setelah kontrak kerja mereka tidak diperpanjang pada akhir tahun 2024 lalu

Hal ini disebabkan oleh kinerja mereka yang tidak memenuhi standar yang diharapkan. "Ketika hasil evaluasi kinerjanya sudah tidak mumpuni, maka kita tidak memperpanjang untuk kontrak berikutnya," kata Kepala DP3PM Kota Pekanbaru, Chairani dilansir dari Tribun Pekanbaru, Sabtu (8/2/2025).

Menurut Chairani, kelima THL tersebut memang memiliki catatan buruk terkait kinerja mereka. Beberapa di antaranya bahkan telah menerima teguran lisan hingga Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali.

"Ini jadi pertimbangan kami, agar kinerja kelima THL itu tidak mengganggu kinerja THL lainnya di DP3APM," ulasnya.

Chairani menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberhentikan THL secara langsung. Ia menjelaskan bahwa sudah ada komitmen antara THL dan pihak dinas untuk bekerja sesuai kontrak selama satu tahun.

"Maka pada akhir tahun 2024, kelima THL ini di kantor kami tidak kami perpanjang kontraknya. Bukan kami berhentikan, tapi sesuai evaluasi kinerja," ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa pemutusan kontrak ini telah melalui proses evaluasi kinerja yang ketat. Masa kerja kelima THL tersebut bervariasi, mulai dari kurang dari satu tahun hingga tiga tahun delapan bulan.

Chairani menambahkan bahwa kelima THL tersebut tidak ada yang lolos dalam seleksi PPPK beberapa waktu lalu. Meskipun demikian, mereka tercatat dalam basis data atau R2.

"Kita tegaskan tidak ada THL yang kami putus kontraknya lulus PPPK, tapi ia memang masuk data base," tegasnya.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Evaluasi Kinerja Tak Lagi Mumpuni, 5 THL di DP3APM Pekanbaru Diputus Kontrak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved