www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
5 Tahun tak Berkembang, Daerah Pemekaran Baru Dikembalikan ke Induk
Rabu, 18-11-2015 - 06:36:19 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencanangkan waktu 3 tahun masa persiapan untuk daerah otonomi baru (DOB). Bila belum juga berkembang rencanannya akan ada tambahan waktu.

Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono mengatakan, proses daerah persiapan itu ada 3 tahun. Namun, bila belum berkembang, akan ada tambahan waktu 2 tahun untuk antisipasi DOB gagal.

"Kalau belum berhasil pembinaan satu tahun. Belum juga tambah setahun lagi. Kalau sudah ditambah tak berkembang, kembali ke induknya, tidak jadi DOB," kata Sumarsono di Jakarta, Selasa (17/11/15).

Menurut dia, pemekaran itu harus melihat kondisi secara riil di masyarakat. Sebab, tidak semuanya berujung pada kesejahteraan dengan pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Banyak cara lain diintensifkan antara lain efektivitas pembangunan dan penajaman perencanaan. Menurut dia, pemekaran bukan satu-satunya cara untuk mensejahterakan warga.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tujuan pemekaran daerah adalah untuk sejahterakan masyarakatnya. Bukan sekedar kepentingan kelompok.

"Jadi kalau mau pemekaran itu harus dilihat dulu, bagaimana masyarakatnya, pembangunan daerah. Setelah itu, ada lagi hal-hal pokok seperti persetujuan pemerintah dan DPR," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Riau mempunyai daerah otonomi baru (DOB), yakni, Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) yang saat ini masih dibahas di DPR, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • 5 Tahun tak Berkembang, Daerah Pemekaran Baru Dikembalikan ke Induk
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved