www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pj Gubri Nyatakan Pabrik Sawit PT TIS Masuk Daerah Kampar, Pemkab Larang Beroperasi Sebelum Izin Rampung
Jumat, 31-01-2025 - 14:27:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR - PT. Tenera Inti Sawit (TIS) belum mengurus izin Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kampar Riau. 

Pabrik ini pun terancam disegel. 

Sebuah informasi menyebutkan pabrik yang berlokasi di Kilometer 27 Jalan Libo Oil Field Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir itu sudah selesai dibangun.

Mesin pabrik pun mulai dipanaskan.

Pabrik yang mulai dibangun sekitar medio 2023 ini mengantongi izin dari Pemerintah Rokan Hulu.

Belakangan lokasinya diketahui berada di Kampar. 

Pemkab Rohul menggelar rapat lintas sektor, Kamis (23/1/2025).

Pihak manajemen pabrik dan PT. Berkat Bersatu yang menaungi perkebunan sawitnya diundang. 

Di pihak lain, Pemerintah Kabupaten Kampar memastikan lokasi pabrik berada di wilayahnya.

Ini diperkuat dengan Surat Penjabat (Pj) Gubernur Riau.

"Surat dari Pj. Gubernur terkait batas (wilayah) sudah kita dapatkan dan lokasi PT TIS masuk Kampar," ungkap Plt Kepala DPMPTSP Kampar, Andri Micho kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (31/1/2025).

Sebelumnya, Pemkab Kampar telah menggelar rapat.

Kesimpulannya, perusahaan harus mengurus semua perizinan di Kampar. 

Pemkab melarang pabrik beroperasi sebelum perizinan rampung.
Perusahaan meminta waktu sampai akhir Januari 2025 untuk memperjelas kewilayahan dari Pemerintah Provinsi Riau. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar, Andri Micho mengakui, perusahaan belum memulai pengurusan izin. 

Perusahaan kembali meminta waktu sampai Senin (3/1).

Alasannya, pemilik pabrik masih berlibur. Ia menegaskan, pengurusan izin wajib didahulukan sebelum beroperasi. 

"Kalau mereka tidak mau urus izin ke Kampar, nanti  akan kita segel. Sudah saya ingatkan mereka," tegasnya.  (***)


Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Nyatakan Pabrik Sawit PT TIS Masuk Daerah Kampar, Pemkab Larang Beroperasi Sebelum Izin Rampung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved