Pj Gubri Nyatakan Pabrik Sawit PT TIS Masuk Daerah Kampar, Pemkab Larang Beroperasi Sebelum Izin Rampung
Riau12.com-KAMPAR - PT. Tenera Inti Sawit (TIS) belum mengurus izin Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kampar Riau.
Pabrik ini pun terancam disegel.
Sebuah informasi menyebutkan pabrik yang berlokasi di Kilometer 27 Jalan Libo Oil Field Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir itu sudah selesai dibangun.
Mesin pabrik pun mulai dipanaskan.
Pabrik yang mulai dibangun sekitar medio 2023 ini mengantongi izin dari Pemerintah Rokan Hulu.
Belakangan lokasinya diketahui berada di Kampar.
Pemkab Rohul menggelar rapat lintas sektor, Kamis (23/1/2025).
Pihak manajemen pabrik dan PT. Berkat Bersatu yang menaungi perkebunan sawitnya diundang.
Di pihak lain, Pemerintah Kabupaten Kampar memastikan lokasi pabrik berada di wilayahnya.
Ini diperkuat dengan Surat Penjabat (Pj) Gubernur Riau.
"Surat dari Pj. Gubernur terkait batas (wilayah) sudah kita dapatkan dan lokasi PT TIS masuk Kampar," ungkap Plt Kepala DPMPTSP Kampar, Andri Micho kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (31/1/2025).
Sebelumnya, Pemkab Kampar telah menggelar rapat.
Kesimpulannya, perusahaan harus mengurus semua perizinan di Kampar.
Pemkab melarang pabrik beroperasi sebelum perizinan rampung.
Perusahaan meminta waktu sampai akhir Januari 2025 untuk memperjelas kewilayahan dari Pemerintah Provinsi Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar, Andri Micho mengakui, perusahaan belum memulai pengurusan izin.
Perusahaan kembali meminta waktu sampai Senin (3/1).
Alasannya, pemilik pabrik masih berlibur. Ia menegaskan, pengurusan izin wajib didahulukan sebelum beroperasi.
"Kalau mereka tidak mau urus izin ke Kampar, nanti akan kita segel. Sudah saya ingatkan mereka," tegasnya. (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :