Peserta PPPK Tahap I Pemprov Riau Diimbau Segera Lengkapi Berkas Sebelum 31 Januari, Jika Tidak Dianggap Mengundurkan Diri
Rabu, 29-01-2025 - 11:19:03 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau hingga masih menunggu pemberkasan pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lulus seleksi tahap 1.
Total ada 4.406 peserta. Dengan rincian formasi Tenaga Teknis sebanyak 3.885 peserta, Formasi Guru 437 peserta dan Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 84 peserta.
"Seleksi PPPK tahap 1 saat ini masih proses pemberkasan untuk pengusulan NIP," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Riau, Endi Noveli, Selasa (28/1/2025).
Endi mengingatkan kepada peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi agar segera menyelesaikan proses pemberkasan. Sebab sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, batas akhir pemberkasan 31 Januari 2025.
"Masih ada waktu tiga hari, bagi yang belum melakukan pemberkasan silahkan manfaatkan waktu yang tersisa ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Sebab kata Endi, bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus namun tidak melengkapi berkas hingga tanggal yang telah ditetapkan, tanpa pemberitahuan kepada panitia, maka pelamar tersebut dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK dan wajib membuat surat pengunduran diri.
"Begitu juga nanti kalau ada pelamar yang telah mendapatkan persetujuan Nomor Induk (NI) PPPK kemudian mengundurkan diri, itu mereka tidak dapat melamar penerimaan ASN selama 2 tahun," katanya.
Sebagai informasi, pada tahun ini Pemprov Riau membuka kesempatan bagi 6.360 formasi PPPK. Formasi yang dibuka terdiri dari berbagai sektor, di antaranya tenaga pendidik, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
Rincian formasi yang dibuka adalah sebanyak 5.095 lowongan untuk tenaga teknis, 1.114 lowongan untuk guru, dan 151 lowongan untuk tenaga kesehatan.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :