www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Kabar Baik di Libur Panjang Ini, Bapenda Riau Tiadakan Denda Keterlambatan Bayar Pajak Kendaraan
Rabu, 29-01-2025 - 09:00:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Dalam rangka libur panjang yang bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau memutuskan untuk meliburkan seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat se-Riau. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 27 hingga 29 Januari 2025.

Namun, ada kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor. Bapenda Riau memberikan pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo pada periode tersebut.

Wajib pajak diberikan kesempatan hingga Kamis, 30 Januari 2025, untuk menyelesaikan pembayaran tanpa dikenakan sanksi keterlambatan.

“Bagi wajib pajak yang pajaknya jatuh tempo antara tanggal 27 hingga 29 Januari, dapat membayar pajaknya pada 30 Januari tanpa denda keterlambatan,” jelas Kepala Bidang Pajak Bapenda Riau, M. Sayoga, pada Selasa (28/1/2025).

Sayoga menuturkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kompensasi atas ketidakterjangkauannya layanan Samsat selama libur panjang. Pihaknya ingin memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban mereka tanpa merasa terbebani oleh denda.

“Kami berharap kemudahan ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk tetap patuh dalam membayar pajak kendaraan mereka,” ungkapnya.

Sayoga juga menyoroti peran penting pajak kendaraan bermotor dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari pajak tersebut digunakan untuk berbagai program strategis, seperti pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan publik, hingga mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Pembayaran pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata dalam membangun Riau yang lebih maju,” tambahnya.

Bapenda Riau mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan keringanan ini dengan bijak. Sayoga mengingatkan bahwa batas akhir pembayaran tanpa denda hanya sampai 30 Januari 2025.

“Jangan sampai terlambat. Manfaatkan waktu yang tersedia untuk menunaikan kewajiban Anda. Kami berkomitmen memberikan kemudahan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” tutup Sayoga dikutip dari MC.Riau.

Langkah ini menunjukkan komitmen Bapenda Riau dalam mendukung masyarakat, tidak hanya melalui pelayanan, tetapi juga kebijakan yang meringankan beban wajib pajak. Diharapkan, inisiatif ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu penopang utama pembangunan daerah. (***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Kabar Baik di Libur Panjang Ini, Bapenda Riau Tiadakan Denda Keterlambatan Bayar Pajak Kendaraan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved