www.riau12.com
Kamis, 27-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
DPRD Riau Tengah Bahas Ranperda Terkait Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas
Jumat, 03-01-2025 - 15:56:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - DPRD Riau tengah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Riau.

Dalam rapat paripurna perdana yang dipimpin DPRD Riau, Kaderismanto, dan dihadiri Pj Sekda Riau, Taufiq OH bersama unsur jajaran Forkopimda, Kamis, 2 Desember 2025, disetujui Ranperda tersebut akan melalui tahapan lanjutan sebagai langkah konkret dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Bumi Lancang Kuning.

Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengatakan rekomendasi ini disusun setelah melalui pembahasan mendalam, termasuk analisis terhadap naskah akademik dan draft Ranperda.

Pembulatan dan pengharmonisan Ranperda yang dilakukan Bapemperda DPRD Riau bahkan telah mendapat arahan dari irektorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ranperda ini tidak hanya merupakan perintah undang-undang, tetapi juga menjadi prioritas yang harus diterapkan pada tahun 2025,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau.

Sementara itu, Kemendagri telah menyetujui dibentuknya Ranperda ini. Kaderismanto menegaskan pentingnya regulasi untuk menjamin kesetaraan dan perlindungan hak bagi penyandang disabilitas.

Meski begitu, ada sejumlah catatan penting dari Kemendagri. Satu di antaranya, Ranperda harus diintegrasikan dalam dokumen dan penganggaran untuk memastikan regulasi dapat diimplementasikan secara efektif dan memiliki alokasi dana yang memadai/

"Kemendagri meminta agar fermentasi Perda ini dimasukkan dalam dokumen pelaksanaan dan penganggaran," jelasnya.

Hasil rapat Bapemperda DPRD Riau bersama Kemendagri itu juga merekomendasikan agar unit-unit pelayanan bagi disabilitas diperbanyak di berbagai instansi, seperti dinas koperasi dan UMKM. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses penyandang disabilitas dalam mendapatkan layanan publik lebih inklusif, terutama di sektor ekonomi dan usaha kecil.

Selain itu, Kemendagri meminta agar unit pelayanan disabilitas di tingkat pendidikan tinggi dapat diatur agar dapat memudahkan. Namun hal ini berada di luar kewenangan pemerintah provinsi, sehingga perlu kajian lebih lanjut agar tidak berbenturan dengan regulasi lainnya, terutama terkait sanks yang sulit ditindaklanjuti.

Kaderismanto meminta agar rekomendasi dan catatan dari Kemendagri dapat dijadian pedoman dalam pembahasan Ranperda tahap selanjutnya. Dengan begitu, rancangan ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas, sekaligus mendorong terciptanya layanan yang lebih inklusif di Provinsi Riau.

"Berdasarkan uraian tersebut di atas diharapkan bahwa masukkan serta catatan-catatan Bapemperda di dalam rekomendasi ini menjadi pedoman dalam mekanisme pembahasan selanjutnya. Maka pembahasan Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini dapat dilanjutkan." pungkasnya.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Tengah Bahas Ranperda Terkait Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved