Setdaprov Pastikan PKB dan BNKB di Riau Tak Akan Alami Kenaikan
Kamis, 02-01-2025 - 15:33:16 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, memastikan bahwa tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) di Provinsi Riau tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2025. Hal ini disampaikan Elly saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual, Kamis (2/1/2025).
“Tidak ada kenaikan untuk PKB dan BNKB, tarifnya tetap sama seperti sebelumnya,†ujar Elly dari ruang kerjanya.
Elly menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur keringanan dan pengurangan tarif pajak saat ini masih dalam proses pengesahan di Kementerian. Jika Pergub tersebut belum disahkan hingga 5 Januari 2025, Pemprov Riau akan mengambil langkah antisipasi dengan memberikan keringanan berupa penghapusan denda bagi masyarakat yang jatuh tempo pembayaran pajaknya pada periode tersebut.
“Jika Pergub belum disahkan hingga 5 Januari, masyarakat yang tidak bisa membayar pajak tepat waktu tidak akan dikenakan denda. Langkah ini untuk memastikan tidak ada beban tambahan bagi masyarakat,†jelasnya.
Penghapusan Denda dan Penyesuaian Tarif
Masyarakat yang masa jatuh tempo pembayaran pajaknya berada di periode sebelum Pergub terbit tidak akan dikenai denda keterlambatan. Namun, Elly juga menambahkan bahwa untuk kendaraan baru, akan ada penyesuaian tarif tertentu, termasuk pada proses balik nama kendaraan.
“Untuk kendaraan baru dan balik nama, ada kenaikan persentase tertentu. Hal ini untuk menyeimbangkan keringanan yang diberikan pada pajak kendaraan lainnya,†tambah Elly.
Elly juga mencatat bahwa kebijakan serupa diadopsi oleh beberapa provinsi lain di Indonesia. Beberapa memilih untuk tidak menaikkan tarif PKB dan BNKB, sementara di sejumlah provinsi terdapat penyesuaian, baik berupa kenaikan maupun penurunan tarif.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kelegaan kepada masyarakat Riau, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi di awal tahun 2025. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :