DPRD Riau Minta Perusahaan Sawit Ikut Tanggung Jawab Pebaikan Jalan di Riau, Jika Tidak, Lebih Bagus di Portal
Riau12.com-PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyerukan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau untuk peduli terhadap kerusakan infrastruktur jalan di Riau, jika tidak mau berkontribusi maka lebih bagus jalan di portal sehingga mobil perusahaan tidak bisa melintas.
Ia menegaskan kontribusi perusahaan sawit sangat diperlukan mengingat anggaran dari APBD saja tidak cukup untuk membiayai perbaikan dan pembangunan jalan.
Edi Basri menawarkan tiga opsi kepada perusahaan sawit agar ikut bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur jalan.
Opsi pertama, yang ditawarkan Edi Basri, perusahaan diwajibkan menyumbang sebesar Rp80 ribu per hektar lahan sawit sebulan yang mereka miliki.
Dengan luas lahan sawit di Riau yang mencapai jutaan hektar, ia memperkirakan dana yang terkumpul bisa mencapai Rp2 triliun per tahun. Dana sebesar itu dinilai cukup signifikan untuk membantu memperbaiki dan membangun jalan di Riau.
Menurut Edi, kontribusi ini tidak hanya membantu pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi perusahaan karena jalan yang baik akan mempermudah aktivitas operasional mereka.
"Kita harus melihat ini sebagai tanggung jawab bersama. Jangan hanya membebankan semuanya kepada APBD," ujarnya.
Opsi kedua, jika perusahaan tidak bersedia memberikan kontribusi, Edi meminta pemerintah bekerja sama dengan kepolisian untuk membuat portal di jalan-jalan tertentu.
Portal ini bertujuan untuk membatasi akses kendaraan berat milik perusahaan yang sering kali menjadi penyebab kerusakan jalan.
"Jika tidak mau membantu, maka kita harus tegas. Jangan biarkan kendaraan mereka melintas tanpa kontribusi," tegas Edi.
Sebagai alternatif ketiga, perusahaan diminta untuk membangun jalan sendiri yang dapat digunakan untuk aktivitas mereka.
Hal ini bertujuan agar jalan yang dibangun menggunakan APBD dapat difokuskan untuk kepentingan masyarakat umum, bukan untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan semata.
Edi menekankan, sikap tegas pemerintah diperlukan untuk menegakkan aturan ini.
Menurutnya, perusahaan sawit harus menyadari bahwa mereka juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap daerah tempat mereka beroperasi.
"Perusahaan harus memahami bahwa kerusakan jalan tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga pada operasional mereka sendiri,"ujarnya.
Ia juga berharap, pemerintah daerah segera menyusun kebijakan konkret agar perusahaan sawit tidak lepas tangan dalam permasalahan ini.
Dengan regulasi yang jelas, diharapkan kontribusi perusahaan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Riau.
"Jalan yang rusak ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua pihak yang menggunakan jalan tersebut, termasuk perusahaan sawit. Ini soal keadilan bagi masyarakat," pungkas Edi Basri. (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :