www.riau12.com
Sabtu, 29-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Kabar Gembira, Bagi Daya Listrik di Bawah 2.200 VA, Pemerintah Akan Berikan Diskon 50% Tahun Depan
Selasa, 24-12-2024 - 09:12:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA - Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik hingga 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang memasang daya listrik di bawah 2.200 volt ampere (VA). Hal ini dilakukan sebagai upaya meredam dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan.

Adapun, diskon tersebut merupakan bagian dari paket kebijakan insentif untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang. Kebijakan ini akan berjalan selama 2 bulan mulai Januari-Februari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diskon tarif listrik 50% itu hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang 450 VA sampai dengan 2.200 VA.

"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Airlangga menuturkan, pemberian diskon tarif listrik merupakan salah satu insentif pemerintah. Ini dilakukan demi menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi kelas menengah ke bawah.

Berdasarkan data pemerintah, jumlah rumah tangga yang masuk kategori daya di bawah 2.200 VA itu mencakup 81,4 juta pelanggan PLN. Dengan kata lain, rumah tangga yang mencapai 97% pelanggan PLN itu bakal mendapat diskon tarif 50% sepanjang Januari dan Februari tahun depan.

Lebih lanjut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari.

Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50% akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik pada periode yang sama.

"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik, sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," jelas Darmawan.

Namun, perlu dicatat bahwa diskon diberikan dengan batasan pemakaian tertentu sehingga pelanggan prabayar tidak dapat menimbun token listrik sebanyak-banyaknya selama periode diskon.

Berdasarkan informasi yang diberikan melalui Live Chat PLN Mobile, diskon tarif listrik diberikan maksimum untuk pemakaian listrik selama 720 jam nyala. Jika pemakaian melebihi batas tersebut, kelebihan diperhitungkan dengan tarif normal.

Berikut perkiraan perhitungan batas maksimal pembelian token listrik yang mendapat diskon 50%:

Daya 450 VA

Pelanggan yang memasang daya 450 VA maksimal pembelian token selama 720 jam nyala sebulan adalah setara dengan sebesar 324 kilowatt hour (kWh). Dengan asumsi tarif listrik rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp415 per kWh (tarif per Desember 2024), maka potongan diskon yang didapatkan maksimal Rp67.230 untuk 1 bulan.
Daya 900 VA

Potongan harga hingga 50% bagi pelanggan yang memasang daya 900 VA maksimal pembelian sebesar 648 kWh atau setara 720 jam sebulan. Adapun, tarif listrik subsidi untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) 900 VA rumah tangga mampu (RTM) per Desember 2024 sebesar Rp1.352 per kWh. Dengan asumsi tarif tersebut, maka golongan ini akan mendapat diskon hingga Rp438.048 dalam satu bulan.

Sementara itu, untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh, maka diskon yang didapatkan mencapai Rp196.020 untuk sebulan.

Daya 1.300 VA
Diskon 50% berlaku bagi pelanggan daya 1.300 VA yang melakukan pembelian sebesar 936 kWh atau setara 720 jam nyala dalam 1 bulan. Untuk tarif reguler dan prabayar listrik nonsubsidi keperuan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA sebesar Rp1.444 pada Desember 2024. Maka, besaran diskon yang didapatkan sebesar Rp676.119 dalam satu bulan.

Daya 2.200 VA
Sementara itu, bagi pelanggan yang memasang daya 2.200 VA akan mendapatkan diskon 50% apabila membeli token 1.584 kWh atau setara 720 jam nyala dalam satu bulan. Dengan tarif listrik nonsubsidi untuk rumah tangga kecil (R-1/TR) reguler dan prabayar sebesar Rp1.444 per kWh. Maka diskon yang didapat sebesar Rp1,14 juta untuk sebulan, seperti yang dilansir dari bisnis.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Kabar Gembira, Bagi Daya Listrik di Bawah 2.200 VA, Pemerintah Akan Berikan Diskon 50% Tahun Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved