www.riau12.com
Sabtu, 29-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Telah Ditetapkan, Dumai UMK Riau 2025 yang Paling Tinggi ,Ini Daftar Lengkapnya
Rabu, 18-12-2024 - 15:44:28 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com - Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2025 di Provinsi Riau telah ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi, Rabu (18/12/2024).

Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts. 3777/XII/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tahun 2025.

"Alhamdulillah Upah Minimum Kabupaten Kota di Riau tahun 2025 sudah ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur Riau," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Boby Rachmat.

Boby mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Dewan Pengupahan telah menyepakati kenaikan UMK di Riau sebesar 6,5 persen.

"UMK di Riau tahun 2025 sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Permenaker. Di mana UMK tahun 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen," sebut Boby.

Boby menambahkan, dari 12 kabupaten kota di Riau terdapat dua daerah yang merekomendasikan UMK dibawah UMP Riau 2025. Kedua daerah tersebut adalah Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti.

Karena rekomendasi UMK yang disampaikan di bawah UMP sebesar Rp3.508.776,22, maka besaran UMK di Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti mengikuti UMP.

Berikut besaran UMK di Provinsi Riau:

1. Kota Dumai Rp4.118.659
2. Kabupaten Bengkalis Rp3.933.620
3. Kabupaten Indragiri Hulu Rp3.703.206.
4. Kota Pekanbaru Rp3.675.937,97
5. Kabupaten Rokan Hulu Rp3.579.380,61
6. Kabupaten Kampar Rp3.634.593,72,
7. Kabupaten Siak Rp3.691.216,25
8. Kabupaten Pelalawan Rp3.616.057,35
9. Kabupaten Kuansing Rp3.692.796,76 dan
10. Kabupaten Rokan Hilir Rp3.548.818,47
11. Kabupaten Indragiri Hilir Rp3.508.776,22
12. Kabupaten Meranti Rp3.508.776,22(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Telah Ditetapkan, Dumai UMK Riau 2025 yang Paling Tinggi ,Ini Daftar Lengkapnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved