www.riau12.com
Sabtu, 29-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemerintah RI Bebaskan PPN Untuk Listrik dan Air,Kecuali Rumah Tangga dengan Daya 6.600 VA Ke Atas
Rabu, 18-12-2024 - 10:46:07 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN – Pemerintah RI membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas listrik dan air. Kebijakan itu diumumkan bersamaan dengan paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.

Pada 2025, pemerintah membebaskan PPN atas listrik dan air dengan nilai Rp14,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, pembebasan PPN atas listrik pada 2025 mencapai Rp 12,1 triliun, kecuali pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 6.600 Volt Ampere (VA) ke atas. Sementara pembebasan PPN atas air bersih mencapai Rp 2 triliun.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, pembebasan PPN atas listrik tersebut berlaku untuk 99,5% pelanggan listrik perseroan. Pasalnya, pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 6.600 VA masih mendominasi yakni mencapai 84 juta pelanggan PLN.

Adapun golongan pelanggan yang kena tarif PPN listrik hanya sekitar 400 ribu pelanggan, yakni yang berdaya listrik 6.600 VA ke atas.

"Pertama adalah kami hargai PPN dikenakan pada 400 ribu pelanggan PLN dayanya adalah 6.600 Watt ke atas, 84 juta pelanggan maka bebas PPN tarif listrik 99,5%, sedangkan PPN untuk listrik hanya 0,5% pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya," ungkap Darmawan saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Selain pembebasan PPN listrik, pemerintah juga memutuskan untuk memberikan diskon 50% tarif listrik untuk pelanggan 2.200 Watt ke bawah.

Darmawan menyebut, diskon 50% tarif listrik ini berlaku pada 81,4 juta pelanggan listrik PLN, terdiri dari 24,6 juta pelanggan listrik 450 Watt, 38 juta pelanggan 900 Watt, 14,1 juta pelanggan 1.300 Watt, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 Watt.

"Ini menyasar 97%, diskon 50%, pelanggan bulan Januari- Februari 2025," ucapnya.

"Ini berkah untuk daya beli masyarakat. Kami siap menjalankan berkah ini. Tentu untuk pelanggan pra bayar kami otomatis menyesuaikan misal 100 ribu untuk kWh tertentu, jadi hanya separuhnya. Untuk pelanggan pasca bayar kami sesuaikan tagihannya untuk Januari-Februari 2025," jelasnya.

"Kami terima kasih luar biasa kepada pemerintah, untuk insentif kepada pelanggan PLN, bukan hanya PPN dibebaskan untuk pelanggan 99,5% pelanggan dan diskon 50% untuk 97% pelanggan kami," tandasnya.

Darmawan pun menyebut, bila pelanggan ada aduan terkait hal ini, bisa disampaikan dan dilaporkan pada hotline dengan namor kontak 087771112123(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah RI Bebaskan PPN Untuk Listrik dan Air,Kecuali Rumah Tangga dengan Daya 6.600 VA Ke Atas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved