Zarman Candra Resmi Ditetapkan Jadi Plh Sekdako Pekanbaru
Senin, 16-12-2024 - 15:42:39 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Zarman Candra resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru.
Penunjukan ini dilakukan setelah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) tersebut dipercaya menggantikan sementara Indra Pomi Nasution, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Zarman Candra telah ia tanda tangani. "SK-nya sudah saya tanda tangani," ujar Roni pada Senin (16/12/2024) siang.
Menurut Roni, jabatan Plh Sekdako akan diemban Zarman Candra dalam jangka waktu 3 hingga 30 hari sejak SK tersebut diberlakukan.
"Masa jabatan Plh ini 3 sampai 30 hari. Setelah itu, kita akan mengusulkan pengangkatan menjadi Penjabat (Pj) Sekdako," jelasnya.
Roni berharap Zarman Candra dapat menjalankan tugas dengan optimal, terutama dalam menyelesaikan pekerjaan yang belum terselesaikan dan memastikan administrasi berjalan dengan baik.
"Harapannya, kinerja pemerintah kota semakin maksimal, PR yang belum selesai dapat dituntaskan, dan tugas utama Plh Sekdako adalah membantu kepala daerah," tutupnya.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :