Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Rp244 Miliar Lebih Untuk Iuran BPJS Kesehatan di Tahun 2025
Riau12.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Riau, Rabu (4/12/2024) meneken Rencana Kerja Tahun 2025 terkait PBPU dan BP Pemda.
Untuk APBD tahun anggaran 2025, Pemprov Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp 244 miliar lebih untuk iuran BPJS Kesehatan.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Eddy Sulistijanto Hadie mengatakan, Penandatangan Rencana Kerja Tahun 2025 ini merupakan langkah yang harus dilakukan setahun kedepan.
"Sampai dengan 1 November 2023 jumlah peserta JKN di Provinsi Riau sebanyak 6,86 Juta jiwa dari 6,97 juta penduduk atau 98,41 persen. Hal ini tentunya membuat seluruh Kabupaten Kota se Provinsi Riau sudah UHC dan semuanya dengan status UHC non cut off atau dengan kata lain penduduk di Provinsi Riau dapat langsung aktif pada saat didaftarkan oleh Pemerintah Daerah," ujar Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Eddy Sulistijanto Hadie kepada Tribun, Rabu (4/12).
Dari 98,41 persen penduduk terdaftar tersebut tambah Eddy, yang berstatus aktif hanya 80,08 persen artinya masih terdapat penduduk Provinsi Riau sebanyak 20 persen yang tidak bisa langsung mendapatkan akses pelayanan dikala sakit.
"Namun demikian pencapaian ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Riau dalam berkolaborasi dengan mendaftarkan 800 ribu Penduduk Riau melalui budget sharing 55 persen Pemrov Riau dan 45 persen Pemerintah Kabupaten/Kota untuk tahun 2025 dan hampir 630 ribu iuran murni dari APBD Kabupaten/Kota," ucapnya.
Seiring dengan pertumbuhan peserta di Provinsi Riau pada tahun sampai November 2024 saja, BPJS Kesehatan telah membayarkan biaya pelayanan kesehatan Rp 3,7 Triliun.
"Hal ini tentu menjadi pemacu pertumbuhan ekomoni Provinsi Riau secara umum," ungkap Eddy.
Mengingat beban yang harus dipikul oleh Pemerintah Daerah dalam membiayai masyarakat sebagai peserta JKN tentu perlu dicari upaya bagaimana supaya masyarakat ikut berperan aktif dalam JKN seperti untuk pekerja maka mereka terdaftar sebagai PPU, untuk Masyarakat mampu terdaftar sebagai Peserta mandiri, dan yang benar-benar miskin dan tidak mampu tentu dapat didaftarkan ke segmen PBI JKN.
"Untuk mendukung itu telah dilakukan ujicoba sebuah inovasi yang melibatkan peran masyarakat, pemerintah daerah dan atau pihak lainnya untuk bergotong royong dalam membayarkan iuran yang disebut PESIAR," ujarnya.
Oleh karena itu, UHC merupakan langkah awal untuk mewujudkan Riau sehat, dan ini perlu kita kawal bersama. "Semoga dengan ditandatanganinya Rencana Kerja Tahun 2025 ini kepesertaan masyarakat Riau dalam JKN terus bertambah dan UHC dapat terus dipertahankan," ucap Eddy
Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau drg Sri Sadono M Han mewakili PJ Gubernur Riau menyampaikan, saat ini Provinsi Riau dan juga Kabupaten/Kota se Riau sudah UHC sehingga untuk berobat hanya dengan menunjukan KTP saja.
"Dengan sudah UHC itu berarti dengan total penduduk provinsi Riau tahun 2024 sebanyak 6.969.031 jiwa yang sudah memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai sebanyak 6.858.000 jiwa. Hanya tinggal 110.661 jiwa yang belum, hal inilah yang harus menjadi perhatian kita," ujar Kadiskes
Untuk itu melalui penandatanganan ini tambah Kadiskes, Pemprov dan Pemkab/Pemkot bersama BPJS Kesehatan bisa bisa terus menambah masyarakat Riau masuk dan terdaftar dalam JKN. "Hal itu bisa terwujud tentunya tidak lepas dari kerjasama seluruh pihak," ucapnya.
Tahun 2024 ini jelas Kadiskes, Pemprov Riau telah membayarkan bantuan iuran jaminan kesehatan kepada masyarakat sejumlah 800.000 jiwa dengan pola budget sharing di mana iuran untuk peserta BPJS kelas 3 dengan pembayaran 55 persen Pemrov Riau dan 45 persen Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Sejak tahun 2019 sampai dengan 2024 Pemprov Riau sudah membayarkan mencapai Rp 1 triliun. Untuk APBD Tahun anggaran 2025 kita masih mengalokasikan anggaran sebesar Rp 244 miliar lebih," ungkapnya. (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :