www.riau12.com
Rabu, 02-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemprov Riau Belum Tetapkan Besaran UMP 2025, Kadisnaker Ungkap Penyebabnya
Jumat, 29-11-2024 - 14:38:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Hingga akhir November ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum juga menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rahmat, saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Jumat (29/11/2024) mengaku belum ada perkembangan terbaru terkait penetapan UMP Riau 2025.

Sebab hingga saat ini Pemprov Riau belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait regulasi yang mengatur tentang penetapan UMP yang bisa dijadikan pedoman oleh pemerintah daerah dalam menetapkan besaran UMP
"Belum ada info terbaru, masih sama seperti kemarin, kami masih menunggu kebijakan dan regulasi dari kementerian, jadi untuk besaran UMP sampai hari ini belum bisa kita tetapkan," katanya.
Biasanya, kata Boby, penetapan UMP mengacu regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baik berupa peraturan pemerintah mau berupa surat edaran.
Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan acuan tersebut.
Sehingga besaran UMP Riau 2025 belum bisa ditetapkan.

"Kalau untuk menetapkan besarannya belum bisa, tapi kalau untuk pembahasan itu sudah kita lakukan bersama dengan dewan pengupahan," ujarnya.
Boby menegaskan, setelah ada regulasi dari pemerintah pusat, pihaknya bersama dengan dewan pengupahan baru bisa menetapkan besarannya.

Setelah ditetapkan melalui sidang dewan pengupahan,barulah nanti diajukan ke Pj Gubernur Riau untuk disahkan.

"Jadi tidak benar kalau kita mengajukan ke kementerian untuk penetapan UMP, karena UMP itu yang mengesahkan pak Pj Gubernur bukan menteri," kata Boby.
Sebagai informasi, dari tahun ke tahun UMP Riau tren nya mengalami kenaikan, meski tidak signifikan. Terbaru, UMP Riau 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.294.625, naik dari UMP Riau tahun 2023 sebesar Rp 3.191.662.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru 




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Belum Tetapkan Besaran UMP 2025, Kadisnaker Ungkap Penyebabnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved