www.riau12.com
Selasa, 01-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Lindungi Hak-hak Masyarakat Miskin di Riau, Pemprov Telah Bantu 77 Masyarakat yang Tersandung Hukum
Selasa, 12-11-2024 - 09:56:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau telah menganggarkan bantuan hukum untuk masyarakat miskin yang berperkara. Bantuan diberikan melalui lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, mengungkapkan bahwa program ini telah memberikan bantuan hukum kepada 77 masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum. Baik di dalam maupun di luar pengadilan. Bantuan hukum yang diberikan secara gratis ini bertujuan melindungi hak-hak masyarakat miskin di Riau.

“Harapan kami, hingga akhir tahun anggaran dapat terserap 100 persen. Sehingga masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum bisa terpenuhi hak-haknya,” kata Yan, Senin (11/11/24).

Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD Riau pada 8 November 2024 lalu, program ini mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD. Yan menyampaikan harapannya agar dukungan dan masukan dari para legislator dapat semakin melancarkan pelaksanaan program bantuan hukum ini.

Pemerintah Provinsi Riau juga berkomitmen meningkatkan kualitas pendampingan hukum kepada masyarakat miskin. Langkah sosialisasi akan terus dilakukan melalui media massa maupun acara resmi pemerintah.

Pemerintah daerah hingga tingkat desa diharapkan turut aktif menyebarluaskan informasi mengenai program ini agar masyarakat memahami dan memanfaatkan bantuan hukum yang disediakan pemerintah.

"Kami berharap kepada rekan-rekan dari lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan kualitas layanan, sehingga hasilnya dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat," tambah Yan.

Program bantuan hukum ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat miskin atau kurang mampu di wilayahnya.

Adapun sejumlah lembaga yang sudah tercatat resmi dan jumlah perkara bantuan hukum yang sudah ditangani untuk masyarakat miskin, yakni :

1. LBH Unilak: 4 perkara

2. Posbakum Adin Pelalawan: 5 perkara.

3. LBH Junjungan Negeri Bengkalis: 9 perkara.

4. LBH Ananda Rokan Hilir: 7 perkara.

5. LBH Yayasan Harapan Riau Sejahtera: 8 perkara.

6. LBH Sahabat Keadilan Rokan Hulu: 7 perkara.

7. Posbakum Adin Siak: 4 perkara.

8. Forum Masyarakat Madani Indonesia Kampar: 7 perkara.

9. LBH Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru: 6 perkara.

10. LBH Batas Indragiri: 6 perkara.

11. Paham Riau: 6 perkara.

12. Posbakum Adin Dumai: 8 perkara. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Lindungi Hak-hak Masyarakat Miskin di Riau, Pemprov Telah Bantu 77 Masyarakat yang Tersandung Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved